Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Usut Aliran Dana Operasional Gubernur Papua Senilai Rp1,2 Triliun

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Terbaru, tim penyidik memeriksa lima saksi dari pihak bank pelat merah di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 17 September 2026  hingga Jumat, 18 September 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin siang 21 September 2026.


Menurut Budi, pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dan bernilai fantastis. 

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan Rupiah," jelasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengelolaan dana operasional Pemprov Papua yang sebelumnya telah menjerat mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE).

KPK menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka pada 11 Juni 2025. Dalam perkara ini, Dius diduga bersekongkol dengan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, melakukan rasuah yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,2 triliun. Sebagian aliran dana haram tersebut diduga digunakan untuk membelanjakan pesawat pribadi (private jet) berlabel RDG Airlines yang kini berada di luar negeri.

Sebagai bagian dari komitmen penuntasan perkara, KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua pada Senin 4 November 2024 dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya