Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Usut Aliran Dana Operasional Gubernur Papua Senilai Rp1,2 Triliun

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Terbaru, tim penyidik memeriksa lima saksi dari pihak perbankan Bank Mandiri Cabang Jayapura di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 17 September 2026  hingga Jumat 18 September 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin siang 21 September 2026.


Menurut Budi, pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dan bernilai fantastis. 

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan Rupiah," jelasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengelolaan dana operasional Pemprov Papua yang sebelumnya telah menjerat mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE).

KPK menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka pada 11 Juni 2025. Dalam perkara ini, Dius diduga bersekongkol dengan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, melakukan rasuah yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,2 triliun. Sebagian aliran dana haram tersebut diduga digunakan untuk membelanjakan pesawat pribadi (private jet) berlabel RDG Airlines yang kini berada di luar negeri.

Sebagai bagian dari komitmen penuntasan perkara, KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua pada Senin 4 November 2024 dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya