Berita

Ilustrasi bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

Partai Tak Lolos PT Diusulkan Tetap Bisa Kirim Wakil

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa mendorong kemungkinan adanya mekanisme penggabungan representasi bagi partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Menurut Hensa, mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas dalam perumusan sistem pemilu untuk memastikan suara pemilih tetap memiliki saluran representasi di parlemen.

Ia menegaskan, penentuan calon yang berhak menjadi wakil rakyat tetap dapat mengacu pada perolehan suara masing-masing calon.


“Siapa yang lolos ya? Tetap saja calon anggota yang suaranya paling banyak,” kata Hensa dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.

Dengan mekanisme tersebut, peluang menjadi wakil rakyat tidak semata-mata diberikan karena partai mendapatkan pengecualian dari parliamentary threshold. Perolehan suara calon tetap menjadi salah satu dasar dalam menentukan siapa yang memperoleh kursi.

Hensa berpandangan, pembahasan parliamentary threshold perlu memperhatikan dua hal sekaligus, yakni penataan sistem kepartaian dan bagaimana suara pemilih tetap dapat dikonversi menjadi representasi politik.

Karena itu, perdebatan mengenai ambang batas parlemen menurutnya tidak cukup hanya berkutat pada angka 4 persen, 5 persen, atau besaran lainnya.

“Yang juga perlu dijawab adalah bagaimana desain sistem pemilu dapat menekan sebanyak mungkin suara yang tidak terkonversi menjadi representasi di parlemen,” pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya