Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Kenaikan PT Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti pada persoalan berapa persen angka yang akan ditetapkan.

DPR juga perlu memikirkan mekanisme agar suara masyarakat yang telah diberikan dalam pemilu tidak kehilangan nilai representasinya hanya karena partai yang dipilih tidak mencapai ambang batas parlemen.

“Berapapun threshold-nya, sebaiknya DPR juga punya solusi supaya suara rakyat itu tidak terbuang,” kata Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini pun mengatakan, hal utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan parliamentary threshold bukan semata-mata nasib partai politik. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan suara masyarakat tetap mempunyai ruang representasi di parlemen.

Ia mengingatkan, masyarakat telah datang ke tempat pemungutan suara dan memberikan dukungan kepada calon anggota legislatif yang mereka percaya. Karena itu, perlu dipikirkan mekanisme agar suara tersebut tidak sepenuhnya kehilangan nilai ketika partai dari calon yang dipilih gagal melewati ambang batas.

“Bayangkan kalau misalnya 5 persen terus ada yang cuma dapat 3 persen atau 4 persen kan enggak lolos. Nah itu kan ada suara yang terbuang, jadi mungkin salah satu solusi yang ditawarkan adalah ada satu fraksi yang tidak sampai 5 persen tapi bisa tetap mengirimkan wakil rakyatnya dengan menggabung suara partai-partai itu,” ujar Hensa.

Ia menekankan, gagasan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada partai politik yang gagal memenuhi parliamentary threshold. Partai politik, kata dia, tetap harus berkompetisi dan mengikuti ketentuan ambang batas yang nantinya ditetapkan.

Namun, DPR perlu mencari formula yang dapat meminimalkan jumlah suara masyarakat yang tidak mendapatkan representasi. 

"Dengan demikian, titik berat pembahasannya bukan bagaimana menyelamatkan partai yang tidak lolos ke parlemen, melainkan bagaimana menjaga agar mandat yang telah diberikan pemilih tetap memiliki saluran politik," ujar Hensa.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya