Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Kenaikan PT Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti pada persoalan berapa persen angka yang akan ditetapkan.

DPR juga perlu memikirkan mekanisme agar suara masyarakat yang telah diberikan dalam pemilu tidak kehilangan nilai representasinya hanya karena partai yang dipilih tidak mencapai ambang batas parlemen.

“Berapapun threshold-nya, sebaiknya DPR juga punya solusi supaya suara rakyat itu tidak terbuang,” kata Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini pun mengatakan, hal utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan parliamentary threshold bukan semata-mata nasib partai politik. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan suara masyarakat tetap mempunyai ruang representasi di parlemen.

Ia mengingatkan, masyarakat telah datang ke tempat pemungutan suara dan memberikan dukungan kepada calon anggota legislatif yang mereka percaya. Karena itu, perlu dipikirkan mekanisme agar suara tersebut tidak sepenuhnya kehilangan nilai ketika partai dari calon yang dipilih gagal melewati ambang batas.

“Bayangkan kalau misalnya 5 persen terus ada yang cuma dapat 3 persen atau 4 persen kan enggak lolos. Nah itu kan ada suara yang terbuang, jadi mungkin salah satu solusi yang ditawarkan adalah ada satu fraksi yang tidak sampai 5 persen tapi bisa tetap mengirimkan wakil rakyatnya dengan menggabung suara partai-partai itu,” ujar Hensa.

Ia menekankan, gagasan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada partai politik yang gagal memenuhi parliamentary threshold. Partai politik, kata dia, tetap harus berkompetisi dan mengikuti ketentuan ambang batas yang nantinya ditetapkan.

Namun, DPR perlu mencari formula yang dapat meminimalkan jumlah suara masyarakat yang tidak mendapatkan representasi. 

"Dengan demikian, titik berat pembahasannya bukan bagaimana menyelamatkan partai yang tidak lolos ke parlemen, melainkan bagaimana menjaga agar mandat yang telah diberikan pemilih tetap memiliki saluran politik," ujar Hensa.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya