Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Kanda Bahlil Terkesan Lindungi Nusron Wahid? Ini Analisis Pengamat

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengunduran diri Nusron Wahid dari posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dinilai bukan isyarat keterlibatan dalam kasus korupsi yang tengah mendera Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, menilai langkah mundur Nusron dari jabatannya di partai berlambang pohon beringin itu wajar diambil sejak enam bulan lalu. Keputusan tersebut murni langkah antisipatif seorang politikus yang mengemban posisi menteri strategis.

"Selama ini publik tahu, Nusron Wahid merupakan salah satu fungsionaris di DPP Partai Golkar dan mendapat mandat sebagai menteri ATR dan Kepala BPN. Mundurnya mas Nusron dari jabatan di DPP sejak enam bulan lalu bisa saja dipahami sebagai langkah antisipatif dia sebagai seorang politikus yang menjabat menteri strategis," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 21 September 2026.


Menurut Wildan, dengan status sebagai kader biasa, posisi Nusron tidak lagi melekat langsung dengan struktur kepengurusan harian DPP Partai Golkar. Kondisi tersebut juga dapat membantu menjaga citra partai ketika Nusron tengah menghadapi sorotan terkait kementerian yang dipimpinnya.

Di sisi lain, Wildan melihat Nusron memiliki peran lain sebagai salah satu figur penting di Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut membuat tanggung jawab Nusron tidak hanya berkaitan dengan partai politik dan pemerintahan.

"Ditambah lagi harus memimpin kementerian dan badan. Perlu diingat, jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini juga dibarengi dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Ini jabatan krusial. Dari sisi tata kelola stamina dan peran, wajar saja kalau Nusron Wahid memilih mundur dari fungsionaris Partai Golkar," terang Wildan.

Wildan mengatakan, momentum terungkapnya informasi mengenai pengunduran diri Nusron memang berbarengan dengan sorotan terhadap Kementerian ATR/BPN.

Terlebih, sorotan tersebut menguat setelah adanya penangkapan sejumlah pihak, termasuk pejabat yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Namun, Wildan menilai hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menghubungkan pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Partai Golkar dengan perkara yang tengah disorot tersebut.

Dalam konteks internal partai, Wildan menilai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memiliki kewenangan untuk menentukan kapan informasi mengenai pengunduran diri seorang pengurus disampaikan kepada publik.

"Selaku Ketua Umum Partai Golkar, kanda Bahlil Lahadalia berkewenangan untuk tidak langsung menginformasikan mundurnya Nusron dari jabatan Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Kalau muncul kesan, kanda Bahlil melindungi Nusron, ya itu persepsi yang terbentuk," terang Wildan.

Menurut Wildan, Bahlil tentu memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak langsung mengumumkan pengunduran diri Nusron kepada publik.

Sebab, pengunduran diri dari struktur kepengurusan partai dapat menjadi persoalan administratif internal, terutama jika tidak disertai konflik terbuka.

"Jika pengunduran diri tersebut tidak disertai konflik terbuka, biasanya hal itu diselesaikan secara administratif internal. Tanpa perlu disertai pemberitahuan ke media massa. Kanda Bahlil tentunya akan memilih untuk menginformasikan agenda politik yang lebih besar," pungkas Wildan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya