Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Kanda Bahlil Terkesan Lindungi Nusron Wahid? Ini Analisis Pengamat

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengunduran diri Nusron Wahid dari posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dinilai bukan isyarat keterlibatan dalam kasus korupsi yang tengah mendera Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, menilai langkah mundur Nusron dari jabatannya di partai berlambang pohon beringin itu wajar diambil sejak enam bulan lalu. Keputusan tersebut murni langkah antisipatif seorang politikus yang mengemban posisi menteri strategis.

"Selama ini publik tahu, Nusron Wahid merupakan salah satu fungsionaris di DPP Partai Golkar dan mendapat mandat sebagai menteri ATR dan Kepala BPN. Mundurnya mas Nusron dari jabatan di DPP sejak enam bulan lalu bisa saja dipahami sebagai langkah antisipatif dia sebagai seorang politikus yang menjabat menteri strategis," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 21 September 2026.


Menurut Wildan, dengan status sebagai kader biasa, posisi Nusron tidak lagi melekat langsung dengan struktur kepengurusan harian DPP Partai Golkar. Kondisi tersebut juga dapat membantu menjaga citra partai ketika Nusron tengah menghadapi sorotan terkait kementerian yang dipimpinnya.

Di sisi lain, Wildan melihat Nusron memiliki peran lain sebagai salah satu figur penting di Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut membuat tanggung jawab Nusron tidak hanya berkaitan dengan partai politik dan pemerintahan.

"Ditambah lagi harus memimpin kementerian dan badan. Perlu diingat, jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini juga dibarengi dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Ini jabatan krusial. Dari sisi tata kelola stamina dan peran, wajar saja kalau Nusron Wahid memilih mundur dari fungsionaris Partai Golkar," terang Wildan.

Wildan mengatakan, momentum terungkapnya informasi mengenai pengunduran diri Nusron memang berbarengan dengan sorotan terhadap Kementerian ATR/BPN.

Terlebih, sorotan tersebut menguat setelah adanya penangkapan sejumlah pihak, termasuk pejabat yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Namun, Wildan menilai hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menghubungkan pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Partai Golkar dengan perkara yang tengah disorot tersebut.

Dalam konteks internal partai, Wildan menilai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memiliki kewenangan untuk menentukan kapan informasi mengenai pengunduran diri seorang pengurus disampaikan kepada publik.

"Selaku Ketua Umum Partai Golkar, kanda Bahlil Lahadalia berkewenangan untuk tidak langsung menginformasikan mundurnya Nusron dari jabatan Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Kalau muncul kesan, kanda Bahlil melindungi Nusron, ya itu persepsi yang terbentuk," terang Wildan.

Menurut Wildan, Bahlil tentu memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak langsung mengumumkan pengunduran diri Nusron kepada publik.

Sebab, pengunduran diri dari struktur kepengurusan partai dapat menjadi persoalan administratif internal, terutama jika tidak disertai konflik terbuka.

"Jika pengunduran diri tersebut tidak disertai konflik terbuka, biasanya hal itu diselesaikan secara administratif internal. Tanpa perlu disertai pemberitahuan ke media massa. Kanda Bahlil tentunya akan memilih untuk menginformasikan agenda politik yang lebih besar," pungkas Wildan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya