Berita

Representative Image (Foto: Sekretariat Kabinet)

Politik

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 09:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah terus mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. 

Melalui operasi darat hingga udara, upaya pemadaman api, pencegahan perluasan kebakaran, serta perlindungan masyarakat dari dampak karhutla terus dilakukan.

“Dari udara hingga darat, seluruh kekuatan terus bergerak. Semua dilakukan untuk memadamkan api, mengurangi dampak asap, dan yang terpenting, melindungi masyarakat dari ancaman karhutla,” demikian keterangan tertulis Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dikutip Senin, 21 September 2026.


Teddy menyampaikan, luasnya wilayah serta kondisi lahan gambut yang sulit menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla. 

Meski demikian, pemerintah terus melakukan upaya pemadaman tanpa henti melalui operasi darat maupun udara.

“Luasnya wilayah serta kondisi lahan gambut yang sulit menjadi tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, upaya pemadaman terus dilakukan tanpa henti, baik melalui operasi darat maupun udara,” lanjutnya.

Menurut Teddy, sejak Agustus sebanyak 64 pesawat telah dikerahkan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla. 

Armada tersebut terdiri dari 55 pesawat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sembilan pesawat TNI yang terus bergerak melakukan water bombing.

Selain dukungan udara, sebanyak 54.394 personel gabungan juga terus bergerak di lapangan. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, relawan, serta masyarakat.

“Sejak Agustus, 64 pesawat telah dikerahkan untuk melakukan water bombing, didukung 54.394 personel gabungan yang terus bergerak di lapangan, menjangkau titik-titik kebakaran dan mencegah api semakin meluas,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya