Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Kasus HGB Tekan Saham SMRA, Perseroan Pastikan Status Aset Belum Berubah

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret petinggi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memicu gejolak pasar. 

Di tengah proses hukum yang berjalan, manajemen memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal, meski saham perseroan terkoreksi tajam di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menanggapi permintaan penjelasan dari BEI, manajemen SMRA menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dua petinggi perusahaan, yaitu Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adi dan Direktur Lydia Tjio, turut dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.


Terkait objek perkara, manajemen mengonfirmasi bahwa sertifikat HGB (SHGB) tersebut merupakan milik entitas anak perusahaan dan masih dalam proses pemecahan.

"Sampai saat ini belum ada perubahan status hukum karena proses pengurusan masih berjalan. Termasuk belum ada dampak terhadap status HGB, aset, proyek, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 21 September 2026.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari giat tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar, rekor penyitaan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan delapan orang tersangka. 

Sentimen negatif pasca-OTT langsung memukul performa saham SMRA di lantai bursa. Sebelum kasus ini mencuat, saham SMRA kokoh di level Rp332 per lembar. Namun, tekanan jual langsung terasa pada perdagangan Selasa 15 September 2026, di mana saham SMRA merosot 13,25 persen ke level Rp288 dengan nilai transaksi tinggi mencapai Rp56,18 miliar. 

Menutup pekan perdagangan pada Jumat 18 September 2026, saham SMRA stagnan di posisi Rp290 per unit, terakumulasi melemah sekitar 16,3 persen  dibanding posisi sebelum kasus hukum menimpa manajemen puncak perseroan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya