Berita

Polda Sumsel melakukan OTT terhadap 21 kepala SDN dan pegawai Dinas Pendidikan Banyuasin di sebuah hotel di Palembang. (Foto: Dok. Polda Sumsel)

Publika

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 03:25 WIB

KALAU dengar OTT, itu pasti senjata dahsyat KPK. Ternyata, polisi juga dibekali senjata OTT saat ini. Senjata baru itu sudah makan korban. Sebanyak 21 kepala sekolah kepergok bagi uang lalu diamankan. 

Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 12.20 WIB, Hotel Grand Duta Syariah Palembang mendadak berubah suasana. Di kamar 223, sejumlah kepala sekolah dari Banyuasin sedang berkumpul ketika aparat Polda Sumsel datang melakukan penggerebekan.

Brak! Pintu terbuka. Seketika, kalau boleh dibayangkan secara sinematik, suasana kamar berubah seperti film yang musik latarnya mendadak berhenti.


Wajah-wajah semula biasa saja mendadak tegang. Ada terdiam, bengong. Ada mungkin tangannya mulai dingin. Ada memandang kiri-kanan mencari jawaban, padahal jawaban tidak pernah disediakan dalam kisi-kisi ujian kepala sekolah.

Maklum, bagi sebagian mereka, ini bukan rapat dinas biasa. Ini mungkin pertama kalinya berhadapan langsung dengan aparat dalam situasi OTT. 

Mau berdiri takut. Mau duduk juga salah tingkah. Mau menjelaskan, mulut seperti kehilangan sinyal. Mau membuka HP, HP sudah lebih dulu diamankan. Kalau dalam bahasa anak sekolah, ini bukan lagi remedial, ini sudah ujian nasional mendadak.

Lebih dari 25 ponsel diamankan. Dua laptop ikut disita. Uang tunai diperiksa. Catatan dibuka. Kamar 223 yang beberapa menit sebelumnya mungkin terasa seperti tempat biasa, mendadak terasa lebih sempit dari kotak pensil.

Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Banyuasin berinisial RB dan RD kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga meminta fee 1 persen dari anggaran revitalisasi sekolah sebagai imbalan membantu urusan laporan pertanggungjawaban.

Skemanya pun menarik: 0,7 persen saat pencairan awal, 0,3 persen setelah proyek selesai. Lengkap. Ada uang muka, ada pelunasan. Bedanya, ini bukan kredit kendaraan.

Program tersebut melibatkan 21 sekolah dasar dengan anggaran sekitar Rp500 juta sampai Rp2 miliar per sekolah. Polisi kemudian mengamankan uang tunai total Rp102,1 juta. Sebanyak Rp30,9 juta disita dari RB. Sedangkan Rp71,2 juta diamankan dari sejumlah kepala sekolah yang disebut belum sempat menyerahkan uang. Jangan bilang cuma Rp30 jutaan. Kalkulator pun bisa tersinggung.

Selain uang, polisi menyita dua laptop, lebih dari 25 HP, catatan daftar sekolah yang diduga membayar, dokumen bertuliskan “SK Pengangkatan”, serta slip gaji.

Nuan, bayangkan para kepala sekolah itu. Mungkin sebelum polisi datang, yang dipikirkan adalah sekolah. Setelah polisi datang, yang dipikirkan mungkin, “Ini hidup saya kok tiba-tiba masuk bab hukum?”

Di sinilah sisi paling getirnya. Mereka akhirnya dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan, 21 kepala sekolah dipulangkan karena berstatus saksi. Yang ditahan adalah RB dan RD. Kasihan juga.

Orang sehari-hari berdiri di depan murid, memimpin guru, mengurus sekolah, tiba-tiba harus merasakan atmosfer OTT. Bagi orang belum pernah mengalaminya, suara pintu diketuk aparat mungkin lebih keras dari bel sekolah tiga kali.

Tetapi hukum tetap harus berjalan. Polisi masih menyelidiki dugaan pungutan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain. Sebab kalau benar uang pendidikan dipotong sebelum menjadi bangunan sekolah, itu memang tragedi lucu sekaligus menyakitkan.

Sekolah belum tentu dapat plafon baru, tetapi persentase sudah lebih dulu punya tempat berteduh.

Jangan buru-buru menghakimi para kepala sekolah yang dipulangkan sebagai saksi. Mereka belum tentu pelaku. Mereka juga manusia yang mungkin saja baru pertama kali merasakan kamar hotel berubah menjadi lokasi OTT. 

Namun kasus ini mengingatkan kita, ketika uang pendidikan mulai diperebutkan sebelum sampai ke sekolah, yang bergetar bukan cuma tangan kepala sekolah, masa depan pendidikan juga ikut gemetar.

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya