Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

Publika

Nusron Orang Sakti, Kebal Hukum

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 17:34 WIB

KITA lanjutkan kisah gerombolan koruptor anak buah Nusron Wahid di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Yang paling ramai, pertanyaan yang sudah jadi lagu nasional, “Kenapa Nusron Wahid tidak ditangkap? Dia kan big boss-nya! Masa anak buah main sendiri? Masa bos Summarecon yang tajir melintir mau setor ke anak buah tanpa restu atasan?”

Jawaban resmi selalu sama dan sudah hafal di luar kepala. Jawaban KPK, “Sedang mendalami.” Kata “mendalami” kini jadi mantra sakti lebih sakti dari doa orang saleh. 


Seolah-olah penyidik sedang menyelam ke laut dalam membawa senter kecil, mencari ikan napoleon yang mungkin sudah kabur ke luar negeri. 

Padahal dari delapan tersangka yang ditahan sejak 15 September 2026, Lampri si Dirjen, Sontang Coin Manurung si Kepala Kantah Bogor, Adrianto Pitojo Adhi si Presdir Summarecon yang dompetnya lebih tebal dari laporan keuangan negara, Rizal Pahlefi, plus empat orang kepercayaan menteri Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, aliran uangnya sudah jelas seperti jalan tol.

Rp1,5 miliar dari Summarecon ke Erwin lalu Rp200 juta ke Sontang di kafe Jakarta Selatan. Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan ke Erwin lalu Rp1,8 miliar ke Arif. Rp8 miliar dalam sembilan koper merah bertuliskan nama Lampri. Setoran Rp10 miliar di rekening Arif. Total sitaan Rp106,3 miliar termasuk dolar, riyal, dan ringgit dalam sekitar 20 koper. 

Tapi big boss-nya? Masih aman di singgasana. Bahkan sempat absen RDP Komisi II DPR sehari setelah OTT, digantikan Wamen Ossy Dermawan yang cuma bisa bilang “hormati proses hukum” sambil senyum tipis.

Netizen mulai bikin teori konspirasi lebih nyeleneh dari sinetron sore. Ada bilang menteri sudah didesain kebal hukum sejak dilantik, lengkap dengan jubah anti-KPK dan surat sakti dari langit. 

“Silakan tangkap anak buah sebanyak-banyaknya biar terlihat serius, tapi jangan sentuh menterinya. Nanti negara goyang,” tulis seorang netizen yang profilnya foto kucing pakai kacamata. 

Yang lain menambahkan, “Bos Summarecon pasti tahu aturan main. Dia setor ke orang kepercayaan menteri, bukan ke tukang parkir. Masa iya orang kepercayaan main sendiri tanpa laporan ke atasan?”

Memang, sang menteri belum sekali pun dipanggil sebagai saksi, apalagi dijadikan tersangka. Alasan resminya selalu “tergantung kebutuhan penyidikan” dan “waktu OTT hanya 1x24 jam.” 

Seolah-olah penyidik sibuk menghitung uang di 20 koper sampai lupa ada orang di puncak piramida. Padahal keempat orang kepercayaan itu disebut KPK sendiri sebagai “orang yang merepresentasikan menteri”, yang bisa bikin Kepala Kantah tunduk hanya dengan bilang “ada arahan dari atas”. 

Fee diminta dengan kode “dua”, uang dikumpulkan dari Kantah sampai kementerian, Arif jadi pengepul, Fahd jadi penampung akhir, semuanya mengalir ke atas seperti air mancur yang dipasang terbalik. Tapi big boss-nya? Kebal. Sakti.

Beginilah kenyataan pahit, percuma berharap Nusron ditangkap. Dia orang sakti, kebal hukum. Anak buah sudah ditahan, uang Rp106,3 miliar sudah dipamerkan, aliran dari Summarecon yang tajir melintir sudah diungkap, tapi menteri tetap duduk manis. 

KPK terus “mendalami”, netizen terus bertanya, dan sistem seolah sudah didesain sejak awal. Silakan tangkap anak buah, tapi jangan sentuh menterinya. 

Karena di negeri ini, kadang korupsi level tertinggi bukan soal bukti, melainkan soal siapa yang boleh disentuh dan siapa yang dilindungi oleh mantra sakti bernama “sedang didalami”. 

Sementara publik hanya bisa ngakak getir sambil menunggu episode berikutnya, karena konspirasi ini terlalu bagus untuk jadi fiksi.

Rosadi Jamani
Mantan Wartawan

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya