Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Hukum

Pejabat Bea Cukai Pusat dan Jatim Dapat Giliran Dipanggil KPK

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat hingga Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan DJBC, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu, 16 September 2026, tim penyidik memanggil dua orang pejabat Bea Cukai sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Kedua saksi yang dipanggil, yakni Salisa Asmoaji selaku Pelaksana pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC, dan Umar Khayam selaku Kasi Penindakan Cukai Direktorat P2 DJBC periode Januari 2024-Maret 2026 yang saat ini menjabat Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kanwil DJBC Jawa Timur II.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, KPK resmi menahan tersangka baru dalam perkara ini, yakni Gatot Heroe Hernanda, selaku Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode 2025-2026.

Gatot ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 26 Agustus hingga 14 September 2026. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026.

Dalam perkara pokok tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Rizal, Sisprian Subiyaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Andri, Dedy Kurniawan, dan Budiman Bayu Prasojo.

Dalam pengembangan perkara, KPK kemudian menemukan fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan perkara pokok serta bukti baru selama proses penyidikan. Dari pengembangan tersebut, KPK menyatakan telah memperoleh kecukupan alat bukti untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka baru.

Dalam konstruksi perkara, Gatot diduga menerima bagian dari aliran uang yang diberikan pemilik PT Blueray, John Field, kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai. Total uang yang disetorkan John Field kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai selama Juli 2025 hingga Januari 2026 mencapai Rp61,9 miliar.

Dari total tersebut, Rp3,25 miliar di antaranya diduga diterima Gatot. Pemberian kepada Gatot dilakukan melalui Enov Puji Wijanarko selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I.

Uang tersebut merupakan bagian dari “jatah uang bulanan” dalam bentuk dolar Singapura yang disetorkan John Field untuk sejumlah pegawai di Subdit Intelijen dan Subdit Penindakan.

Pemberian uang tersebut diduga bertujuan agar perusahaan milik John Field memperoleh perhatian khusus dalam proses penindakan dan kepabeanan. Sebelumnya, John Field juga disebut meminta bantuan agar proses customs clearance perusahaan miliknya dapat diperlancar.

Dalam rangkaian perkara tersebut, John Field sempat dipertemukan dengan sejumlah pejabat Bea dan Cukai, termasuk Rizal dan Gatot. Bahkan, Rizal disebut menawarkan pertemuan langsung dengan Djaka Budhi Utama selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Pertemuan tersebut kemudian berlangsung di sebuah hotel di Jakarta Pusat dan dihadiri Djaka, Rizal, Gatot, sejumlah pihak Bea dan Cukai, serta beberapa pengusaha, termasuk John Field.

Selain menetapkan Gatot sebagai tersangka dan melakukan penahanan, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Barang bukti tersebut antara lain tiga unit motor gede (moge), yakni BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber, serta uang tunai dalam valuta asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan total nilai kurang lebih Rp2,8 miliar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya