Berita

Bayan resources atau BYAN .(Bayan Resources)

Bisnis

RKAB Bayan Belum Terbit, ESDM: Mudah-mudahan Minggu Ini Kelar

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 PT Bayan Resources Tbk (BYAN) masih dalam proses evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengatakan masih ada sejumlah hal yang perlu dicermati sebelum persetujuan perubahan RKAB diterbitkan.

“Karena kan lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi. Yang lain kan juga sudah kelar,” kata Tri kepada wartawan, Rabu, 16 September 2026. 


Ketika ditanya secara spesifik mengenai alasan tiga anak usaha Bayan belum memperoleh persetujuan RKAB, Tri menyebut prosesnya masih berjalan.

“On the way (otw),” ujarnya.

Sebelumnya, PT Bayan Resources Tbk beserta anak usahanya mengumumkan kondisi kahar atau force majeure atas pemenuhan pasokan batu bara kepada pelanggan pada 11 September 2026.

Kondisi tersebut berkaitan dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB 2026 oleh pemerintah. Dampaknya dirasakan tiga anak usaha BYAN, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.

Manajemen BYAN menyebut tertundanya persetujuan perubahan RKAB menghambat pemenuhan kewajiban perseroan dalam Coal Supply Agreement bersama para pembeli.

Direktur PT Bayan Resources Tbk Low Yi Ngo sebelumnya menyampaikan dampak tersebut melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.

“Dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB mengakibatkan dampak yang cukup material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” kata Low Yi Ngo.

Manajemen BYAN juga menyatakan pemberitahuan kondisi kahar dilakukan untuk meminimalisir risiko dan konsekuensi yang berpotensi dihadapi perseroan dan anak-anak usahanya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan secara umum RKAB tidak bermasalah dan stok nasional batu bara masih tercukupi dengan memperhatikan kondisi supply and demand.

“Kita gak bisa jor-joran membuat RKAB tinggi kemudian harga jatuh. Itu gak mungkin,” kata Bahlil.

Khusus perubahan RKAB Bayan, Tri memastikan proses evaluasi masih berlangsung. Ia berharap persetujuan tersebut dapat diselesaikan dalam pekan ini.

“Secara spesifik saya belum lihat, tapi poinnya adalah sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar,” pungkas Tri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya