Berita

Ilustrasi

Bisnis

Saham AMMN Tetap Tangguh di Level 5.050

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah dinamika pasar keuangan, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) terpantau bergerak stabil pada perdagangan Rabu siang, 16 September 2026. 

Sebagai emiten yang bergerak di bidang pertambangan tembaga dan emas, pergerakan saham perusahaan ini selalu menjadi salah satu indikator penting yang dicermati oleh para pelaku pasar.

Pantauan RMOL berdasarkan data bursa, hingga pukul 12:55:02 WIB, saham AMMN berada di level 5.050, yang tercatat mendatar karena tidak mengalami perubahan dibandingkan harga penutupan hari sebelumnya. 


Kendati demikian, jalannya sesi perdagangan sempat diwarnai oleh fluktuasi yang cukup dinamis. Saham ini sempat melesat dan menyentuh level tertinggi harian di angka 5.275, sebelum akhirnya tekanan jual membawa harga turun dan tertahan di level terendah sekaligus harga penutupannya pada angka 5.050. 

Sebagai perbandingan pada perdagangan sehari sebelumnya, saham ini dibuka pada level 5.100, mencapai puncaknya di 5.125, sempat melemah ke titik 4.970, dan ditutup pada 5.050.

Dari sisi aktivitas perdagangan, likuiditas saham AMMN tetap terjaga dengan baik meskipun intensitasnya sedikit melandai. Sepanjang sesi berjalan, volume perdagangan tercatat sebanyak 63,09 juta lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp327,41 miliar yang melibatkan 19.259 kali frekuensi perpindahan tangan. 

Angka ini mengalami penyesuaian jika dibandingkan catatan sehari sebelumnya yang membukukan volume 77,86 juta lembar saham, nilai transaksi sebesar Rp393,03 miliar, serta frekuensi sebanyak 29.788 kali.

Melalui posisi harga terakhir tersebut, total kapitalisasi pasar atau nilai keseluruhan dari emiten pertambangan ini kini kokoh berada di angka Rp61,31 triliun. Kestabilan posisi ini mencerminkan sikap pasar yang cenderung wait and see dalam membaca arah strategi lanjutan di sektor komoditas mineral.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya