Berita

Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru dan Pasifik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Saribua Siahaan (kedua dari Kiri) dalam dalam UOB Media Editors Circle 2026 di Jakarta, Selasa 15 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BKPM: Mau Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Urusan Lahan dan Izin Harus Beres

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebelum membuka pabrik, mengembangkan bisnis, atau menanamkan modal di Indonesia, investor umumnya lebih dulu mencari kepastian atas dua hal: perizinan dan lahan.

Dua persoalan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah karena dinilai sebagai kunci untuk menciptakan iklim investasi yang lebih mudah sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru dan Pasifik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Saribua Siahaan mengatakan kepastian lahan dan perizinan merupakan dua indikator utama yang diperhatikan investor sebelum memutuskan masuk ke Indonesia.


“Kalau dua hal ini sudah clear, selesai barang itu. Artinya, dia tinggal lihat domestic market, dia lihat sumber daya alam, tapi kuncinya di dua hal ini,” ujar Saribua dalam UOB Media Editors Circle 2026 di Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Untuk persoalan lahan, pemerintah mendorong investor masuk ke kawasan industri yang telah diarahkan dan disiapkan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian mengenai status lahan, lokasi, luas area, hingga kebutuhan pengembangan usaha.

Sementara dari sisi perizinan, pemerintah terus mendorong digitalisasi agar proses investasi dapat berlangsung lebih cepat dan mudah. Saribua mengakui implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk benturan aturan dan ego sektoral.

“Belum sempurna? Yes. Banyak benturan? Yes. Ego sektoral? Yes. Karena memang inilah kunci kalau kita mau pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tanpa investasi mudah dan inklusif, saya pikir enggak mungkin bisa kita capai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” katanya.

Selain mempermudah investasi, pemerintah juga mendorong hilirisasi terhadap 28 komoditas yang telah ditetapkan. Investor yang bergerak di sektor tersebut diarahkan untuk membangun industri pengolahan di dalam negeri, bukan sekadar mengambil dan menjual bahan mentah.

Saribua menilai hilirisasi akan menciptakan nilai tambah sekaligus multiplier effect bagi perekonomian. Dengan demikian, investasi tidak hanya menghasilkan modal masuk, tetapi juga mendorong aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Di tengah persaingan antarnegara dalam menarik investasi, pemerintah juga dituntut menawarkan kepastian dan kemudahan yang mampu membuat investor bertahan di Indonesia. Saribua mencontohkan Vietnam yang dinilai agresif menawarkan kemudahan, terutama dalam penyediaan lahan.

Karena itu, menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting agar berbagai kebutuhan dasar investor dapat dipenuhi.

“Saya percaya kalau ini bisa, kebutuhan-kebutuhan dasar yang investor inginkan sebelum dia memutuskan berinvestasi bisa dipenuhi, selesai itu pertumbuhan ekonomi 8 persen itu,” kata Saribua.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya