Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: Istimewa)

Politik

Gaji PPPK Mulai 2027 Ditanggung APBN

Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun
SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 2027, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran gaji atau honorarium PPPK ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang saat ini dilakukan Banggar DPR bersama pemerintah.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji PPPK pada 2027.


"Kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji PPPK ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para PPPK akan diputus kontraknya," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Selama ini, mayoritas PPPK, khususnya guru dan tenaga pendidik di daerah, dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan pengalihan pembiayaan ke APBN, pemerintah pusat akan mengambil alih tanggung jawab penganggaran gaji PPPK mulai tahun depan.

Said menilai, kepastian anggaran tersebut penting mengingat PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan di daerah.

"Kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan," kata Said.

Menurut Said, keputusan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan PPPK yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.

Melalui kesepakatan tersebut, tanggung jawab pembiayaan PPPK dialihkan dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Said berharap kepastian anggaran ini membuat para PPPK dapat bekerja tanpa dibayangi kekhawatiran mengenai kelangsungan kontrak maupun pembayaran gaji.

"Kami minta para PPPK terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik," kata Said.

Di sisi lain, pengalihan pembiayaan PPPK ke APBN juga dinilai memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah.

"Sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK," pungkas Said.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya