Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: Istimewa)

Politik

Gaji PPPK Mulai 2027 Ditanggung APBN

Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun
SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 2027, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran gaji atau honorarium PPPK ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang saat ini dilakukan Banggar DPR bersama pemerintah.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji PPPK pada 2027.


"Kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji PPPK ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para PPPK akan diputus kontraknya," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Selama ini, mayoritas PPPK, khususnya guru dan tenaga pendidik di daerah, dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan pengalihan pembiayaan ke APBN, pemerintah pusat akan mengambil alih tanggung jawab penganggaran gaji PPPK mulai tahun depan.

Said menilai, kepastian anggaran tersebut penting mengingat PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan di daerah.

"Kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan," kata Said.

Menurut Said, keputusan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan PPPK yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.

Melalui kesepakatan tersebut, tanggung jawab pembiayaan PPPK dialihkan dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Said berharap kepastian anggaran ini membuat para PPPK dapat bekerja tanpa dibayangi kekhawatiran mengenai kelangsungan kontrak maupun pembayaran gaji.

"Kami minta para PPPK terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik," kata Said.

Di sisi lain, pengalihan pembiayaan PPPK ke APBN juga dinilai memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah.

"Sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK," pungkas Said.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya