Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Seperti 2004, Pileg dan Pilpres Sebaiknya Dipisah

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjadi sangat wajar ketika ketua umum atau pimpinan sebuah partai politik punya hasrat untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2026.

"Justru ganjil, jika pimpinan partai tidak menyiapkan diri untuk itu," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum kepada wartawan, Selasa 15 September 2026.

Hal yang sama, kata Anas, juga berlaku bagi tokoh yang bukan pimpinan partai politik, yang tetap punya hak berkontestasi di Pilpres 2029.


Tetapi, kata dia, sebelum berbicara kontestasi, perangkatnya dulu yang musti segera disiapkan juga perbaikan pada aturan pelaksanaan pemilu.

"Misalnya, terkait waktunya. Saya tetap berpendapat bahwa pilpres dan pileg sebaiknya dipisahkan waktu penyelenggaraannya. Seperti pemilu tahun 2004," katanya.

Tentang pemisahan ini, kata Anas lagi, banyak argumentasi bisa diterangkan. Paling sederhana adalah syarat partai pengusung. Bahwa partai atau gabungan partai pengusung adalah yang menjadi peserta pemilu 2029 berikut hasilnya. 

"Dengan menggunakan hasil pileg 2029 itulah yang menjadi "tiket" masuk lapangan pertandingan. Tegasnya, tiket politik gres yang baru saja dicetak pada pileg. Bukan tiket usang yang dicetak 5 tahun sebelumnya," bebernya.

Masih kata Anas, sama halnya jika pembentuk UU mengadopsi putusan MK bahwa seluruh parpol peserta pemilu berhak mengajukan capres-cawapres, yang dimaksudkan adalah parpol peserta pemilu 2029. 

"Itu sekadar satu contoh saja. Banyak isu lain terkait dengan pileg yang musti dituntaskan, seperti sistem pemilunya, alokasi kursi untuk setiap dapil, angka parliamentary threshold, dan sebagainya," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya