Berita

Serah terima jabatan Kementerian Keuangan, Selasa 15 September 2026 (RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pergantian Mendadak Menkeu Jadi Pelajaran Kekuasaan Tak Abadi

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara yang dilakukan secara mendadak menjadi sorotan publik. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai keputusan tersebut menunjukkan bahwa jabatan politik dapat berakhir kapan saja tanpa diduga.

Adi menyebut reshuffle kabinet biasanya diawali dengan berbagai sinyal atau prakondisi terkait menteri yang dianggap tidak berkinerja baik maupun menimbulkan kontroversi. Namun, kondisi tersebut tidak terlihat dalam pergantian Purbaya.


“Tak ada hujan dilakukan reshuffle kabinet. Biasanya kalau mau ada perombakan ada semacam prakondisi, kira-kira siapa yang diganti atau menteri apa yang dinilai tidak perform atau menteri yang dianggap kontroversi,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 15 September 2026.

Ia menilai Purbaya justru masih mendapat respons publik yang cukup positif, meski selama menjabat Menteri Keuangan tidak lepas dari kritik dan sorotan.

Menurut Adi, pergantian mendadak tersebut sekaligus memberikan pelajaran politik bahwa tidak ada kekuasaan yang bersifat abadi. Jabatan politik, termasuk posisi menteri sebagai pembantu presiden, sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden.

“Ini menegaskan satu hal bahwa tidak ada yang abadi di negara kita, bahwa kekuasaan hanyalah sesaat. Apalagi jabatan politik itu, apalagi hanyalah sebatas pembantu Presiden seperti menteri, wakil menteri, kepala badan dan seterusnya,” tuturnya.

Direktur Parameater Politik Indonesia itu menegaskan, posisi tersebut dapat berakhir sewaktu-waktu, termasuk ketika orang yang menduduki jabatan tersebut tidak memperkirakan pergantian akan terjadi.

Ia melihat situasi tersebut sebagai pembelajaran politik bahwa kekuasaan dapat datang dan berakhir tanpa diduga. Karena itu, setiap pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan yang dimiliki bukan sesuatu yang permanen.

“Bahwa kekuasaan itu bisa hadir dan juga bisa selesai kapan pun tanpa diduga yang bersangkutan,” pungkas Adi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya