Berita

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Alifia)

Politik

Andrianto Andri:

Pergantian Purbaya terkait Persoalan Fiskal dan TKD

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan (Menkeu) dinilai berkaitan erat dengan persoalan pengelolaan fiskal dan koordinasi Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Aktivis sosial sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu menggantikan Purbaya merupakan langkah tepat untuk memperbaiki pengelolaan fiskal sekaligus memperkuat koordinasi pemerintahan.

"Ini tepat. Karena masalah fiskal. Purbaya melakukan tindakan yang tidak selaras dengan Presiden Prabowo," kata Andrianto kepada RMOL, Selasa, 15 September 2026.


Menurut Andrianto, pergantian tersebut tidak dapat dilihat hanya sebagai rotasi jabatan. Posisi Menkeu sangat strategis karena berkaitan dengan arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hubungan keuangan pusat dan daerah, serta kemampuan pemerintah menjalankan program prioritas Presiden Prabowo.

Ia menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar mengenai gaya komunikasi seorang menteri, tetapi menyangkut kemampuan Menkeu menerjemahkan agenda presiden ke dalam kebijakan fiskal yang terkoordinasi.

"Masalahnya Purbaya tidak melakukan harmonisasi di Kementerian Keuangan. Dia juga tidak mampu mengakomodasi kepala daerah terkait Transfer Keuangan Daerah (TKD)," kata Andrianto.

Andrianto melihat hubungan pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu titik penting dalam pengelolaan fiskal. Menurutnya, TKD berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program sosial.

Karena itu, kebijakan fiskal pemerintah pusat membutuhkan komunikasi politik dan administratif yang kuat dengan para kepala daerah.

"Komunikasi Purbaya buruk," kata Andrianto.

Andrianto menilai, Menkeu harus mampu menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan pembangunan. Terlebih pemerintahan Prabowo membawa sejumlah program besar yang membutuhkan dukungan anggaran sekaligus koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Dalam situasi tersebut, menurutnya, Menkeu tidak cukup hanya menghitung kemampuan kas negara, tetapi juga harus memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan prioritas presiden, kementerian teknis, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bappenas, serta lembaga negara lainnya.

Pergantian Purbaya dengan Suahasil, lanjut Andrianto, menunjukkan kebutuhan presiden terhadap sosok bendahara negara yang lebih kuat dalam koordinasi dan komunikasi birokrasi.

Andrianto melihat, Suahasil bukan sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum dilantik sebagai Menkeu, ia menjabat Wakil Menkeu dan pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.

"Suahasil sudah memahami dapur Kementerian Keuangan. Dia tahu bagaimana kebijakan fiskal disusun, bagaimana berkoordinasi dengan kementerian lain dan bagaimana menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah," kata Andrianto.

Menurut Andrianto, tantangan yang dihadapi Suahasil bukan pekerjaan ringan. Menkeu baru harus segera membangun kembali komunikasi dengan kepala daerah dan memastikan kebijakan transfer ke daerah tidak menimbulkan ketegangan baru antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Suahasil dituntut menjaga kredibilitas APBN di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program pemerintahan Prabowo.

"Presiden membutuhkan Menteri Keuangan yang bisa menjadi bagian dari orkestrasi pemerintahan, bukan berjalan dengan agenda sendiri," ujarnya.

Andrianto menambahkan, keberhasilan Suahasil nantinya tidak hanya ditentukan kemampuan teknokratis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi dan harmonisasi dengan berbagai pihak.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah harmonisasi. Antara Presiden, Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, DPR, DPD dan Bank Indonesia. Jangan sampai kebijakan fiskal berjalan sendiri-sendiri," katanya.

Menurutnya, APBN merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan visi politik pemerintahan ke dalam program konkret. Karena itu, Menkeu harus mampu menjadi penghubung antara kepentingan fiskal dan agenda pembangunan nasional.

"Kalau koordinasinya kuat, fiskal bisa menjadi mesin pembangunan. Tetapi kalau komunikasi buruk dan kebijakan tidak harmonis, yang muncul justru konflik kepentingan antara pusat dan daerah," pungkas Andrianto.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya