Berita

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Repro)

Hukum

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan penyebaran video manipulasi Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution dengan terlapor Arfan Ikhsan Lubis di Polres Bogor, berakhir damai.

Kedua pihak sepakat memilih prosedur restoratif justice, setelah Arfan Ikhsan Lubis secara terbuka mengakui kesalahannya.

"Saya memohon maaf atas kekhilafan saya sehingga menyinggung perasaan Bang Pitra Romadoni melalui video manipulasi yang saya unggah lewat Tiktok dan WA," kata Irfan dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Petisi Ahli, dikutip Selasa 15 September 2026.


Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Pitra Romadoni. Menurutnya, pemberian maaf bukan berarti membenarkan perbuatan yang dipersoalkan.

Namun, kata Pitra, seseorang tetap perlu diberikan kesempatan untuk menyadari kekeliruannya, bertanggung jawab, dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kami menerima permintaan maaf tersebut. Yang paling penting, ini menjadi pembelajaran dan jangan sampai perbuatan seperti ini diulangi kembali,” kata Pitra.

Pitra menegaskan bahwa permintaan maaf memiliki makna penting apabila disertai dengan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang menjadi persoalan.

Ia berharap Arfan Ikhsan Lubis dapat mengambil pelajaran dari perkara tersebut dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam membuat maupun menyebarkan konten yang berkaitan dengan pihak lain agar tidak menjadi persoalan hukum.

“Kita tidak ingin persoalan ini terjadi lagi. Cukup menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” kata Pitra.

Pitra juga berharap persoalan ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi merugikan orang lain.

Diketahui, Pitra Romadoni Nasution, melaporkan sebuah akun media sosial atas dugaan manipulasi data dan pencemaran nama baik tokoh-tokoh nasional melalui konten video yang dimodifikasi (hoaks).

Pitra bahkan telah menghadiri panggilan klarifikasi dari Sat Reskrim Polres Bogor terkait perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Selasa 8 September 2026.

Panggilan tersebut tertuang dalam surat Kepolisian Resor Bogor Nomor B/4821/IX/RES.2.5/2026/Reskrim, tertanggal 2 September 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya