Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) diminta lebih serius menyikapi defisit anggaran yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Salah satu langkah yang dinilai mendesak dilakukan adalah melakukan refocusing anggaran agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim mengatakan, refocusing merupakan langkah lazim dalam tata kelola fiskal pemerintahan, terlebih ketika daerah menghadapi tekanan anggaran.
"Refocusing anggaran ini hal lazim dalam tata kelola fiskal di semua level pemerintah. Selaku gubernur, kang Dedi harus tegas dalam penetapan alokasi anggaran. Dalam situasi defisit anggaran, prinsipnya bukan menyamaratakan anggaran," kata Wildan kepada RMOL, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Wildan, keterbatasan anggaran membuat Pemprov Jabar harus menentukan sektor yang menjadi prioritas. Anggaran yang tersisa harus dikonsentrasikan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta infrastruktur penunjang ekonomi utama dinilai harus menjadi prioritas dalam refocusing anggaran tersebut.
Sebaliknya, sejumlah kegiatan yang tidak mendesak dapat ditunda untuk mengurangi beban belanja pemerintah daerah.
"Secara teknis, kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan dinas luar kota yang tidak esensial, serta pengadaan barang inventaris yang bisa ditunda. Saya kira dengan ketegasannya selama ini, kang Dedi Mulyadi bisa menertibkan hal-hal seperti ini," terang Wildan.
Wildan menilai, defisit anggaran yang terjadi saat ini berpotensi memperberat Pemprov Jabar dalam menjalankan fungsi tata kelola pemerintahan. Karena itu, persoalan defisit tidak cukup hanya diatasi melalui pengetatan dan realokasi belanja. Menurutnya, Dedi juga perlu melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mengupayakan pencairan dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan.
Dana transfer dan DBH yang belum tersalurkan ke Jabar diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun. Nilai tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber untuk membantu pemerintah provinsi mengatasi tekanan fiskal.
"Lewat lobi ini Pemprov Jabar bisa saja mengajukan agar DBH untuk Jabar ditransfer secara bertahap. Peluang transfer secara bertahap terbuka luas mengingat Menkeunya baru. Bisa jadi kebijakan fiskal yang diterapkan menteri Suahasil Nazara berbeda dengan mantannya yakni Pak Purbaya," jelas Wildan.
Wildan menyebut, DBH dari pemerintah pusat menjadi harapan terbesar bagi Pemprov Jabar dalam menghadapi persoalan defisit. Sebab, ruang untuk menutup kekurangan anggaran melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari penerimaan pajak, dinilai semakin terbatas.
"Penurunan PAD dari pajak itu sebenarnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat. Kemungkinan besar warga Jabar menunda pembayaran pajak karena kondisi ekonomi yang sulit. In this economy, menarik pajak dan retribusi tak semudah di masa normal," pungkas Wildan.