Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
KPK menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik rekomendasi agar calon mahasiswa yang sudah mengirimkan uang diterima sebagai mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah ruangan Sekda Banyumas. Diketahui KPK sebelumnya telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka.
Merespons dugaan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, praktik jual beli penerimaan mahasiswa sangat mencederai prinsip merit-based system dalam pendidikan.
“Saya dukung KPK usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli penerimaan mahasiswa baru di Unsoed ini. Ini miris sekali. Bagaimana kita mau menghasilkan mahasiswa berkualitas dan berintegritas kalau sejak masuk saja sudah suap menyuap,” ucap Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 14 September 2026.
“Malah melihat siapa yang punya uang dan koneksi, ini benar-benar merusak kualitas pendidikan kita. Apalagi pelakunya Rektor, ditambah ada ada oknum pemerintah daerah yang diduga turut terlibat. Memalukan sekali, ini harus diberantas,” tambahnya.
Sahroni menilai praktik semacam itu tidak hanya merusak integritas perguruan tinggi, tetapi juga mencederai rasa keadilan para calon mahasiswa yang telah berjuang secara jujur.
Legislator Nasdem ini meminta KPK turut menelusuri kemungkinan praktik serupa di perguruan tinggi lainnya.
“Kasihan adik-adik kita sudah belajar mati-matian dan berjuang secara jujur untuk masuk PTN impian mereka, jangan sampai kalah karena ada yang bermain uang dan koneksi. Itu sangat tidak adil dan bisa merusak moralitas generasi muda,” jelas dia.
“Saya harap KPK juga berani menelusuri jika ada dugaan praktik serupa di kampus-kampus lain. Pendidikan harus bersih dari KKN dan kembali pada sistem yang benar-benar berbasis merit,” pungkas Sahroni.