Berita

Aksi Persatuan Suara Rakyat Kalimantan Timur (Pesut Kaltim) menggelar di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 14 September 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kejagung Didesak Transparan Usut Tata Kelola Batu Bara di Kaltim

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 02:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Persatuan Suara Rakyat Kalimantan Timur (Pesut Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 14 September 2026. 

Massa mendesak agar penyidik Kejagung transparan dalam penegakan hukum terkait tata kelola pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, terutama melakukan audit terhadap tata kelola pertambangan batu bara, khususnya pertambangan di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

“Kami mendorong Kejaksaan Agung melakukan audit secara menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan batu bara di sekitar Tahura Bukit Soeharto," kata Koordinator aksi, Renaldi Saputra kepada wartawan.


Adapun, dugaan persoalan pertambangan perlu ditelusuri secara menyeluruh dan merinci mulai dari aspek perizinan, aktivitas produksi, hingga tata kelola dan distribusi hasil tambang.

“Kami meminta ada kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang sudah ada pemanggilan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya. Kami meminta proses tersebut dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Sebab, berdasarkan data yang mereka peroleh, kata Renaldi, produksi batu bara pada tahun 2023 disebut sekitar 7.000 ton.

Sementara data penjualan yang mereka temukan mencapai sekitar 30.000 ton. Renaldi menilai, disini ada selisih sekitar 23.000 ton tersebut dipertanyakan asal-usul dan legalitasnya.

“Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan mengungkap berdasarkan bukti, dari mana asal batu bara tersebut dan bagaimana proses administrasinya,” tegas Renaldi.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 105,37 hektar terkait PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dilakukan tanpa melengkapi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto dengan total luas area mencapai 105,37 hektare.

"Langkah penguasaan kembali areal seluas 105,37 Hektar ini memberikan dampak multidimensi, baik secara geopolitik, regional, global, maupun rehabilitasi ekologis lokal," kata Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya