Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Ada Dugaan Kartel Haji, Kemenhaj Soroti Perputaran Dana Rp120 Triliun

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Besarnya perputaran uang dalam penyelenggaraan haji dan umrah menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pengawasan terhadap sektor tersebut. 

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) memperkirakan nilai ekonomi yang berputar di sektor ini dapat mencapai sekitar Rp120 triliun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, nilai ekonomi yang sangat besar tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara merugikan jemaah.


"Setiap hari kita berkutat dengan masalah-masalah itu. Belum lagi masalah penelenggaraan hajinya yang memang sejak awal kita ingatkan bahwasanya ada kartel haji yang isinya tent adalah mafia-mafia haji dan umrah," jelas Dahnil di Jakarta, Senin 14 September 2026.

Menurut Dahnil, pemberantasan praktik mafia haji dan umrah telah menjadi salah satu perhatian sejak awal pembentukan Kemenhaj. Pemerintah ingin memastikan besarnya aktivitas ekonomi dalam sektor tersebut tidak membuka ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Kemenhaj juga meluncurkan Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Dahnil mengatakan pemerintah membuka diri terhadap laporan masyarakat agar berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat.

"Untuk mengakselerasi masalah-masalah itu, kami membuka diri kepada publik supaya publik bisa melakukan pengaduan sesegera mungkin," ujarnya.

Ia menegaskan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh jajaran Kemenhaj, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Hotline ini menjadi simbolisasi pesan kita kepada seluruh rakyat Indonesia bahwasanya sesuai amanah, perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk bersih-bersih di semua sektor termasuk sektor perhajian," tegasnya.

Dahnil menilai pengawasan publik menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan secara transparan. Terlebih, sektor tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sekaligus melibatkan dana dalam jumlah besar.

Dengan penguatan pengawasan dan keterbukaan terhadap laporan masyarakat, pemerintah berharap potensi praktik mafia maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak semestinya dapat ditekan.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya