Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Ada Dugaan Kartel Haji, Kemenhaj Soroti Perputaran Dana Rp120 Triliun

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Besarnya perputaran uang dalam penyelenggaraan haji dan umrah menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pengawasan terhadap sektor tersebut. 

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) memperkirakan nilai ekonomi yang berputar di sektor ini dapat mencapai sekitar Rp120 triliun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, nilai ekonomi yang sangat besar tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara merugikan jemaah.


"Setiap hari kita berkutat dengan masalah-masalah itu. Belum lagi masalah penelenggaraan hajinya yang memang sejak awal kita ingatkan bahwasanya ada kartel haji yang isinya tent adalah mafia-mafia haji dan umrah," jelas Dahnil di Jakarta, Senin 14 September 2026.

Menurut Dahnil, pemberantasan praktik mafia haji dan umrah telah menjadi salah satu perhatian sejak awal pembentukan Kemenhaj. Pemerintah ingin memastikan besarnya aktivitas ekonomi dalam sektor tersebut tidak membuka ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Kemenhaj juga meluncurkan Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Dahnil mengatakan pemerintah membuka diri terhadap laporan masyarakat agar berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat.

"Untuk mengakselerasi masalah-masalah itu, kami membuka diri kepada publik supaya publik bisa melakukan pengaduan sesegera mungkin," ujarnya.

Ia menegaskan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh jajaran Kemenhaj, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Hotline ini menjadi simbolisasi pesan kita kepada seluruh rakyat Indonesia bahwasanya sesuai amanah, perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk bersih-bersih di semua sektor termasuk sektor perhajian," tegasnya.

Dahnil menilai pengawasan publik menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan secara transparan. Terlebih, sektor tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sekaligus melibatkan dana dalam jumlah besar.

Dengan penguatan pengawasan dan keterbukaan terhadap laporan masyarakat, pemerintah berharap potensi praktik mafia maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak semestinya dapat ditekan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya