Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pembukaan Rekening Massal Potensi Munculkan Mudarat Ekonomi

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Potensi penempatan sekitar 200 juta rekening baru di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai dapat mengubah peta persaingan industri perbankan nasional.

Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, kebijakan tersebut berisiko memberikan keuntungan yang tidak seimbang kepada bank tertentu. Sementara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya dan perbankan swasta tetap harus bersaing mendapatkan nasabah secara normal.

"Ini justru akan membebani industri perbankan, bayangkan 220 juta accountakan dibuka di BRI dan BSI (khusus untuk Aceh), ini akan membuat persaingan di sektor perbankan tidak fair," kata Wijayanto kepada RMOL, pada Senin, 14 September 2026.


Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi dampaknya terhadap seluruh pelaku industri perbankan. Sebab, pemberian basis nasabah dalam jumlah besar dapat menciptakan posisi yang tidak setara dengan perbankan lainnya.

"Bagaimana dengan nasib anggota Himbara yang lain? Bagaimana dengan bank swasta? Ini akan merusak iklim investasi sektor perbankan," kata Wijayanto.

Ia juga menilai kebijakan tersebut dibuat tanpa perhitungan yang matang. Alih-alih memperkuat inklusi keuangan, pembukaan rekening secara massal justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti menjamurnya rekening dormant.

"Saya tidak melihat manfaat ekonominya, justru berpotensi menimbulkan banyak mudarat ekonomi," kata Wijayanto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rekening bank tersebut nantinya akan secara otomatis dimiliki oleh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rekening itu akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional.

"Begitu mereka berusia 17 tahun, langsung otomatis diberikan KTP sekaligus rekening koran," kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa 8 September 2026.

Setiap rekening yang dibuka secara otomatis tersebut akan langsung memperoleh saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu. Dana tersebut dipastikan tidak akan terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Menurut Airlangga, pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.

Airlangga menambahkan, rekening tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana, tetapi juga akan menjadi instrumen penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos), secara langsung kepada masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya