Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pembukaan Rekening Massal Berpeluang Suburkan Rekening Dormant

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah membuka rekening massal bagi warga berusia 17 tahun ke atas dinilai berisiko memperbesar persoalan rekening dormant di industri perbankan.

Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai kebijakan tersebut dibuat tanpa perhitungan matang. Alih-alih memperkuat inklusi keuangan, pembukaan rekening secara massal justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi industri perbankan.

"Kebijakan ini terkesan spontan dan tanpa perhitungan matang. Saya tidak melihat manfaat ekonominya, justru berpotensi menimbulkan banyak mudharat ekonomi," kata Wijayanto kepada RMOL pada Senin, 14 September 2026.


Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi industri perbankan saat ini adalah tingginya jumlah rekening yang tidak aktif atau dormant. Jika pembukaan rekening dilakukan dalam jumlah besar tanpa memastikan penggunaannya, persoalan tersebut justru berpotensi semakin membesar.

"Kebijakan ini akan melipatgandakan jumlah dormant account tersebut," kata Wijayanto.

Wijayanto menilai, kepemilikan rekening tidak serta-merta menunjukkan peningkatan inklusi keuangan. Menuruntya, inklusi keuangan seharusnya tercermin dari pemanfaatan masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan perbankan.

"Jadi, mendorong jumlah akun bukan solusi," kata Wijayanto.

Karena itu, Wijayanto menyarankan pemerintah tidak sekadar mengejar penambahan jumlah rekening, melainkan memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Menurut dia, upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi keuangan, penyederhanaan persyaratan, serta peningkatan akses terhadap produk perbankan, termasuk kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sebaiknya Pemerintah memperbaiki akses masyarakat untuk memanfaatkan jasa perbankan, melalui edukasi dan mempermudah proses serta akses, misalnya persyaratan dan suku bunga kredit untuk UMKM diturunkan," tandas Wijayanto.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya