Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pembukaan Rekening Massal Berpeluang Suburkan Rekening Dormant

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah membuka rekening massal bagi warga berusia 17 tahun ke atas dinilai berisiko memperbesar persoalan rekening dormant di industri perbankan.

Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai kebijakan tersebut dibuat tanpa perhitungan matang. Alih-alih memperkuat inklusi keuangan, pembukaan rekening secara massal justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi industri perbankan.

"Kebijakan ini terkesan spontan dan tanpa perhitungan matang. Saya tidak melihat manfaat ekonominya, justru berpotensi menimbulkan banyak mudharat ekonomi," kata Wijayanto kepada RMOL pada Senin, 14 September 2026.


Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi industri perbankan saat ini adalah tingginya jumlah rekening yang tidak aktif atau dormant. Jika pembukaan rekening dilakukan dalam jumlah besar tanpa memastikan penggunaannya, persoalan tersebut justru berpotensi semakin membesar.

"Kebijakan ini akan melipatgandakan jumlah dormant account tersebut," kata Wijayanto.

Wijayanto menilai, kepemilikan rekening tidak serta-merta menunjukkan peningkatan inklusi keuangan. Menuruntya, inklusi keuangan seharusnya tercermin dari pemanfaatan masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan perbankan.

"Jadi, mendorong jumlah akun bukan solusi," kata Wijayanto.

Karena itu, Wijayanto menyarankan pemerintah tidak sekadar mengejar penambahan jumlah rekening, melainkan memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Menurut dia, upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi keuangan, penyederhanaan persyaratan, serta peningkatan akses terhadap produk perbankan, termasuk kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sebaiknya Pemerintah memperbaiki akses masyarakat untuk memanfaatkan jasa perbankan, melalui edukasi dan mempermudah proses serta akses, misalnya persyaratan dan suku bunga kredit untuk UMKM diturunkan," tandas Wijayanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya