Berita

LBH Trisula DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

LBH Trisula DKI Ingatkan Uji Fakta soal Pemberitaan Misbakhun

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Media memiliki kebebasan untuk melakukan investigasi, tetapi kebebasan tersebut tidak berarti dapat menyampaikan dugaan tanpa verifikasi atau mengabaikan hak pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

Demikian penegasan Ketua Trisula DKI Jakarta Felix Martuah Purba merespons pemberitaan terkait Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun soal pita cukai rokok.

Menurut Felix, penyebutan nama Misbakhun dalam sebuah pemberitaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam persoalan pita cukai.


“Nama disebut bukan berarti terbukti terlibat. Dugaan bukan fakta hukum. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka dan diuji. Tetapi jangan publik diarahkan untuk mengambil kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai,” kata Felix dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 13 September 2026.

Felix juga menyoroti bantahan Misbakhun terhadap pemberitaan tersebut. Misbakhun sebelumnya menyatakan tidak melakukan sebagaimana yang disampaikan dalam pemberitaan dan siniar yang mengaitkan dirinya dengan urusan pita cukai.

Misbakhun juga menjelaskan bahwa kewenangan pemesanan pita cukai berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ia menyebut telah meminta penjelasan kepada Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dan menyatakan namanya tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai yang dimaksud.

Bagi Felix, penjelasan tersebut harus mendapatkan ruang yang proporsional dalam pemberitaan.

“Kalau ada bantahan, jangan dianggap angin lalu," kata Felix.

Felix menekankan pentingnya penerapan prinsip cover both sides dalam pemberitaan yang memuat dugaan terhadap seseorang.

"Publik berhak mendengar kedua sisi sebelum membentuk penilaian,” kata Felix.

Menurutnya, sebuah dugaan yang disampaikan tanpa konteks dan verifikasi yang memadai dapat dengan mudah berubah menjadi informasi yang menyesatkan setelah dikutip dan disebarkan berulang kali.

“Sekarang satu berita bisa dikutip banyak media, kemudian beredar di media sosial. Akhirnya orang menganggap sesuatu benar hanya karena melihatnya berkali-kali. Padahal pengulangan bukan pembuktian,” kata Felix.

Felix menambahkan, kehati-hatian dalam pemberitaan penting karena informasi yang telah tersebar luas dapat berdampak terhadap reputasi seseorang.

“Berita bisa diperbarui dalam beberapa menit, tetapi nama baik seseorang tidak selalu bisa dipulihkan secepat itu. Karena itu, verifikasi dan keberimbangan harus menjadi bagian penting dalam setiap pemberitaan,” pungkas Felix.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya