Berita

Ilustrasi. (Foto:RMOLNetwork)

Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Pintu Masuk Politik Dinasti

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda menuai sorotan.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi karena bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan pembatasan masa jabatan bagi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Ketika ada pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mengusulkan supaya jabatan kepala desa itu tidak dibatasi pastilah menimbulkan kontroversi," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Minggu, 13 September 2026.


Menurutnya, kritik terhadap usulan tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, dalam sistem politik demokratis, jabatan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung semestinya memiliki batas masa jabatan.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menegaskan, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk memastikan adanya regenerasi kepemimpinan.

"Jadi sebenarnya secara alamiah dalam sistem politik jabatan politik wajib dibatasi. Itu sangat tergantung terkait dengan kebijakan politik yang dibuat oleh pemerintah dan DPR," jelasnya.

Adi mencontohkan sejumlah jabatan strategis di tingkat nasional maupun daerah yang saat ini memiliki batas masa jabatan. Presiden, gubernur, bupati hingga wali kota, misalnya, memiliki masa jabatan maksimal dua periode.

"Jadi wajar ketika ada usulan ini cukup ramai karena dianggap bertentangan dengan hukum alam, yang kedua bertentangan dengan prinsip demokratisasi," tuturnya.

Lebih jauh, Adi mengingatkan bahwa jabatan politik yang tidak dibatasi dapat membuka ruang bagi tumbuhnya politik dinasti. Tanpa pembatasan masa jabatan, kekuasaan di tingkat desa berpotensi diwariskan kepada anggota keluarga atau kerabat.

"Jadi kepala desa bisa turun-temurun nanti dari bapak anaknya. Mungkin setelah pensiun ke adiknya, kerabatnya dan semacamnya," tandasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya