Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni/Instagram DPRD Kota Bengkulu. (Foto: Instagram)

Hukum

Adik Vinna Ledy Anggraheni Mangkir dari Panggilan KPK

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap adik Vinna, Dian Andhini Anggraheni selaku ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 September 2026.

"Benar, yang bersangkutan merupakan adik dari saudari VLA. Saksi tidak hadir," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 13 September 2026.


Budi memastikan, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Dian.

"Karena keterangannya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," pungkas Budi.

Pengembangan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai tersangka.

Dalam perkembangannya, penyidikan KPK meluas ke wilayah Kota Bengkulu. Penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong, termasuk dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak.

Penyidik turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta proses pengusulan, perencanaan, dan pengesahan proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK juga menelusuri dugaan pemberian aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik sebelumnya menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak berhenti pada kendaraan tersebut, KPK kemudian mengungkap dugaan pemberian mobil lain kepada Vinna. Mobil tersebut berjenis sedan, dibeli oleh pengusaha Eno Budi Susilo (EBS), namun diatasnamakan Rani Sorayya (RNS) selaku kerabat Vinna. Penyidik mendalami alasan penggunaan nama orang lain untuk kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan adanya motif menyembunyikan pemberian aset.

KPK juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya