Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Anggota Polri Yayat Sudrajat dalam Pengembangan Kasus Suap Proyek Bekasi

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Yayat diperiksa tim penyidik pada Kamis, 10 September 2026, di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 10 September 2026.


Nama Yayat sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam persidangan, Yayat disebut ikut bermain dalam proyek di wilayah tersebut dan mengakui menerima keuntungan hingga Rp16 miliar.

Untuk mengembangkan perkara tersebut, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada Agustus 2026. Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru karena penyidikan masih menggunakan Sprindik umum.

Dalam perkara awal, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.

Perkara tersebut bermula setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi. Sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu tersebut, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui ayahnya, Kunang, dan sejumlah perantara lainnya.

Total uang yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain uang ijon tersebut, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak sepanjang 2025 dengan total Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Saat OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut disebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara telah menjalani persidangan dan dituntut tujuh tahun penjara serta denda Rp300 juta. Jaksa juga menuntut Ade membayar uang pengganti sebesar Rp11 miliar.

Sementara HM Kunang alias Abah Kunang dituntut empat tahun penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1 miliar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya