Berita

Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Politik

Karhutla Tak Mengarah ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik tidak mengancam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Titik kebakaran terdekat berada sekitar 30-40 kilometer dari KIPP dan penanganannya kini terus diperkuat melalui pemadaman dari darat maupun udara.

“Jarak titik yang paling dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sekitar 30–40 kilometer. Memang masih masuk dalam delineasi IKN, tetapi secara jarak cukup jauh dari kawasan inti,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, dikutip Kamis, 10 September 2026.


Menurut Danis, penanganan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar titik-titik kebakaran yang ada tidak berkembang dan meluas ke wilayah lain.

“Jadi, apa yang kita lakukan ini betul-betul merupakan tindakan preventif. Jangan sampai kebakaran tersebut berkembang menjadi lebih jauh,” ujar Danis.

Danis juga menjelaskan bahwa angka 458 hektare yang disebut sebagai area terdampak tidak berarti seluruh luasan tersebut terbakar. Di dalam area tersebut terdapat sejumlah titik yang mengalami kebakaran.

Otorita IKN juga memastikan karhutla di kawasan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Km 31, Desa Wonotirto, Kecamatan Samboja, serta Bukit Tengkorak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, telah ditangani. Meski demikian, monitoring dan patroli tetap diperkuat guna mengantisipasi kemunculan kembali titik api di kawasan tersebut.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya