Berita

Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Politik

Karhutla Tak Mengarah ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik tidak mengancam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Titik kebakaran terdekat berada sekitar 30-40 kilometer dari KIPP dan penanganannya kini terus diperkuat melalui pemadaman dari darat maupun udara.

“Jarak titik yang paling dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sekitar 30–40 kilometer. Memang masih masuk dalam delineasi IKN, tetapi secara jarak cukup jauh dari kawasan inti,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, dikutip Kamis, 10 September 2026.


Menurut Danis, penanganan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar titik-titik kebakaran yang ada tidak berkembang dan meluas ke wilayah lain.

“Jadi, apa yang kita lakukan ini betul-betul merupakan tindakan preventif. Jangan sampai kebakaran tersebut berkembang menjadi lebih jauh,” ujar Danis.

Danis juga menjelaskan bahwa angka 458 hektare yang disebut sebagai area terdampak tidak berarti seluruh luasan tersebut terbakar. Di dalam area tersebut terdapat sejumlah titik yang mengalami kebakaran.

Otorita IKN juga memastikan karhutla di kawasan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Km 31, Desa Wonotirto, Kecamatan Samboja, serta Bukit Tengkorak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, telah ditangani. Meski demikian, monitoring dan patroli tetap diperkuat guna mengantisipasi kemunculan kembali titik api di kawasan tersebut.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya