Berita

Aksi oknum guru MTsN 1 Lasem halangi liputan keracunan MBG. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dikecam, Aksi Oknum Guru MTsN 1 Lasem Halangi Liputan Keracunan MBG

LAPORAN: ADIRIN*
RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 20:04 WIB

Arogansi oknum guru di MTsN 1 Lasem, Rembang, Jawa Tengah, yang diduga sengaja menghalangi tugas jurnalistik jurnalis Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng yang sedang meliput dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuah kecaman.

Dalam rekaman video yang beredar, oknum guru tersebut melarang jurnalis yang sedang meliput dengan nada kasar sembari mempertanyakan legalitas awak media di lapangan.

"Jenengan (kamu) tidak ada surat tugasnya, mohon maaf saya minta surat tugas jenengan. Jenengan tidak saya undang, jadi mohon maaf keluar. Ilegal," ujar oknum guru tersebut dalam rekaman video, Rabu 9 September 2026.


Jurnalis RTV, Muhammad Minan, sangat menyayangkan sikap tidak kooperatif dan penutupan akses informasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Padahal, ia datang dengan membawa identitas media resmi dan hanya berniat mengambil dokumentasi video di lokasi.

"Saya sangat menyayangkan sekali tindakan oknum guru tersebut. Kami sudah membawa identitas asal media dan cuma mengambil gambar kejadian. Namun tiba-tiba dilarang mengambil gambar video tanpa kejelasan yang jelas," ungkap Minan.

Minan menambahkan, tindakan pengusiran dan pelarangan tersebut terasa janggal mengingat awak media datang untuk meliput fakta yang terjadi di lapangan demi keberimbangan berita.

"Kami datang ke sekolah ini dengan iktikad baik, menggunakan ID Card resmi, dan berniat melakukan peliputan secara profesional demi menyajikan fakta berimbang kepada publik. Namun, perlakuan yang kami terima justru sebaliknya," tambahnya. 

Aksi penghalangan kerja nyata di lingkungan pendidikan ini langsung memicu reaksi keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya. Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, mengecam keras tindakan oknum sekolah tersebut.

"Sangat menyayangkan oknum kepala sekolah yang menghalangi kerja jurnalistik," tegas Iwhan Miftakhudin.

Iwhan mengingatkan bahwa profesi jurnalis dalam mencari informasi dilindungi penuh oleh undang-undang. Menghalangi wartawan bertugas sama saja dengan melanggar hak publik untuk tahu.

"IJTI berharap semua elemen masyarakat menghormati kinerja jurnalistik, karena dilindungi undang-undang. Untuk terduga pelaku diharapkan meminta maaf secara terbuka, karena sudah menghalangi kerja jurnalistik," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah MTsN 1 Lasem Rembang, Muhammad Yunus Anis saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan pelarangan peliputan maupun kondisi terkini para siswa yang diduga keracunan.

*Kontributor Blora

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya