Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi (Foto: Dokumen F-Nasdem)

Politik

Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan, DPR Desak Audit Total

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.

Sorotan muncul setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial Febiola Purba, siswa kelas 2 SMK jurusan Multimedia di Kabupaten Karo, dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi tersebut membuat Febiola disebut tidak lagi mengenali guru dan teman-teman sekelasnya.

Nurhadi menilai kasus yang terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo, tersebut sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.


“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa,” kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu 9 September 2026.

Menurut Nurhadi, hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya sejumlah bakteri dalam sampel makanan yang disajikan di sekolah. Sampel tersebut positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli. Bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang,” tegasnya.

Selain penanganan medis, Nurhadi mendorong pemerintah membuka hasil investigasi secara transparan serta melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.

Audit, kata dia, harus mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga makanan dikonsumsi siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi sampai makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” katanya.

Nurhadi menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pencopotan kepala SPPG. Jika investigasi dan bukti ilmiah membuktikan adanya kelalaian, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan. Namun, penyebab kejadian juga harus dipastikan berdasarkan hasil investigasi, bukan sekadar saling menyalahkan.

“Kalau memang terbukti ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan. Sebaliknya, kita juga harus memastikan penyebabnya berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah, bukan sekadar saling menyalahkan,” ujarnya.

Menurut Nurhadi, MBG merupakan program pemerintah yang penting, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan keamanan pangan.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya,” katanya.

Ia meminta kasus Karo menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya