Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Panggil 27 Saksi Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil 27 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin sore, 7 September 2026.


Puluhan saksi yang dipanggil, yakni Desi Haryani selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Timur, Anis Arof Oktaviana selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Utara, Umy Damajanti selaku pendamping sosial Kecamatan Tembalang.

Selanjutnya, Rahadina Hansa Putri selaku pendamping sosial Kecamatan Tembalang, Nala Hidayah selaku pendamping sosial Kecamatan Tugu, Mochammad Anas selaku Kabid Linjamsos, Sufi Agustin selaku Kabid Dayasos, Santi Putri Yuliati selaku Koordinator Kota Surabaya, Dewi Nindita Rachmawati selaku koordinator Kota Surabaya.

Kemudian, M Zainul Arifin selaku koordinator wilayah (Korwil) Bondowoso, Mahbub Alfarabi selaku Korwil Blitar, Agus Sudrajat selaku Korwil Surabaya, Agus Surya Pramono selaku Korwil Tulungagung, Agung Basuki selaku Korwil Madiun, Yanuar Arifin selaku pendamping sosial Kecamatan Kenjeran.

Lalu, Dea Arri Rajasa selaku pendamping sosial Kecamatan Kenjeran, Evie Yuliana Purwanti P selaku pendamping sosial Kecamatan Kenjeran, Achmad Imroni selaku pendamping sosial Kecamatan Semampir, Romli Arief selaku pendamping sosial Kecamatan Semampir, Romli Arief selaku pendamping sosial Kecamatan Semampir.

Berikutnya, Nurul Khotimah selaku pendamping sosial Kecamatan Semampir, Agung Subiono selaku pendamping sosial Kecamatan Simokerto, M Hannah selaku pendamping sosial Kecamatan Simokerto, Idul Masrur selaku pendamping sosial Kecamatan Simokerto, Fitria Suci Mardhatillah selaku koordinator Kecamatan (Korcam) Kenjeran, Yanis Fajar Dermawan selaku Korcam Semampir, Rezky Rahardjo Poetra selaku Korcam Simokerto, dan Alwi selaku Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR) sebagai saksi pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendalami proses dan mekanisme pengadaan serta penyaluran bansos beras untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.

KPK sebelumnya menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan penyaluran bansos. Dalam kontrak, penyaluran seharusnya dilakukan hingga ke rumah penerima bantuan atau door to door. Namun, penyaluran oleh distributor atau vendor disebut hanya sampai di tingkat kelurahan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengurai dugaan penyimpangan proses pengadaan dan penyaluran bansos beras.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Rudy Tanoe dan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan tersangka korporasi dalam perkara ini, yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya