Berita

PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Kantor PM Israel)

Dunia

Netanyahu Perintahkan Penggusuran Pos Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan penggusuran pos-pos pemukim Yahudi yang didirikan tanpa otorisasi resmi pemerintah Israel di wilayah Tepi Barat.

Perintah tersebut dikeluarkan di tengah tekanan Amerika Serikat agar Israel mengambil langkah tegas terhadap aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina. 

Dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan kebijakan Netanyahu secara khusus menyasar pos yang dibangun tanpa persetujuan resmi negara.


"Netanyahu telah memerintahkan penggusuran pos-pos ilegal tersebut sebagai tanggapan atas tekanan dari Amerika Serikat, sekutu terdekat negara itu," ungkap sumber-sumber tersebut, dikutip dari Reuters, Senin, 7 September 2026.

Pos-pos tersebut umumnya berupa karavan prefabrikasi yang dihuni sejumlah kecil pemukim. Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan operasi penggusuran akan dimulai. 

Laporan situs Israel Ynet menyebut perintah itu menargetkan sekitar 100 pos pemukim di seluruh Tepi Barat.

Tekanan dari Washington menguat setelah Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee pada Sabtu, 5 September 2026, mengecam aksi kekerasan pemukim. 

Dalam pertemuan dengan sejumlah warga Amerika keturunan Palestina di sebuah kota di Tepi Barat, Huckabee menyebut pemukim yang melakukan kekerasan sebagai teroris dan menyerukan konsekuensi berat bagi mereka.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich kemudian mengonfirmasi bahwa Netanyahu telah memberikan instruksi untuk mengosongkan tempat-tempat yang dibangun di Area A dan B.

Smotrich, yang juga merupakan seorang pemukim, mengaku tidak sependapat dengan keputusan tersebut, meski mengeklaim pemerintah telah membuat kemajuan besar dalam pembangunan permukiman di Area C.

Menurut organisasi Peace Now, terdapat 340 pos pemukim di Tepi Barat, selain 146 permukiman yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah Israel. 

Pada Minggu, 6 September 2026, Mahkamah Agung Israel juga memerintahkan otoritas pertahanan memastikan tiga keluarga Palestina dapat kembali dengan aman ke rumah mereka di desa Jalud setelah terusir akibat aksi pemukim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya