PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Kantor PM Israel)
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan penggusuran pos-pos pemukim Yahudi yang didirikan tanpa otorisasi resmi pemerintah Israel di wilayah Tepi Barat.
Perintah tersebut dikeluarkan di tengah tekanan Amerika Serikat agar Israel mengambil langkah tegas terhadap aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina.
Dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan kebijakan Netanyahu secara khusus menyasar pos yang dibangun tanpa persetujuan resmi negara.
"Netanyahu telah memerintahkan penggusuran pos-pos ilegal tersebut sebagai tanggapan atas tekanan dari Amerika Serikat, sekutu terdekat negara itu," ungkap sumber-sumber tersebut, dikutip dari
Reuters, Senin, 7 September 2026.
Pos-pos tersebut umumnya berupa karavan prefabrikasi yang dihuni sejumlah kecil pemukim. Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan operasi penggusuran akan dimulai.
Laporan situs Israel Ynet menyebut perintah itu menargetkan sekitar 100 pos pemukim di seluruh Tepi Barat.
Tekanan dari Washington menguat setelah Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee pada Sabtu, 5 September 2026, mengecam aksi kekerasan pemukim.
Dalam pertemuan dengan sejumlah warga Amerika keturunan Palestina di sebuah kota di Tepi Barat, Huckabee menyebut pemukim yang melakukan kekerasan sebagai teroris dan menyerukan konsekuensi berat bagi mereka.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich kemudian mengonfirmasi bahwa Netanyahu telah memberikan instruksi untuk mengosongkan tempat-tempat yang dibangun di Area A dan B.
Smotrich, yang juga merupakan seorang pemukim, mengaku tidak sependapat dengan keputusan tersebut, meski mengeklaim pemerintah telah membuat kemajuan besar dalam pembangunan permukiman di Area C.
Menurut organisasi Peace Now, terdapat 340 pos pemukim di Tepi Barat, selain 146 permukiman yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah Israel.
Pada Minggu, 6 September 2026, Mahkamah Agung Israel juga memerintahkan otoritas pertahanan memastikan tiga keluarga Palestina dapat kembali dengan aman ke rumah mereka di desa Jalud setelah terusir akibat aksi pemukim.