Berita

PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Kantor PM Israel)

Dunia

Netanyahu Perintahkan Penggusuran Pos Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan penggusuran pos-pos pemukim Yahudi yang didirikan tanpa otorisasi resmi pemerintah Israel di wilayah Tepi Barat.

Perintah tersebut dikeluarkan di tengah tekanan Amerika Serikat agar Israel mengambil langkah tegas terhadap aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina. 

Dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan kebijakan Netanyahu secara khusus menyasar pos yang dibangun tanpa persetujuan resmi negara.


"Netanyahu telah memerintahkan penggusuran pos-pos ilegal tersebut sebagai tanggapan atas tekanan dari Amerika Serikat, sekutu terdekat negara itu," ungkap sumber-sumber tersebut, dikutip dari Reuters, Senin, 7 September 2026.

Pos-pos tersebut umumnya berupa karavan prefabrikasi yang dihuni sejumlah kecil pemukim. Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan operasi penggusuran akan dimulai. 

Laporan situs Israel Ynet menyebut perintah itu menargetkan sekitar 100 pos pemukim di seluruh Tepi Barat.

Tekanan dari Washington menguat setelah Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee pada Sabtu, 5 September 2026, mengecam aksi kekerasan pemukim. 

Dalam pertemuan dengan sejumlah warga Amerika keturunan Palestina di sebuah kota di Tepi Barat, Huckabee menyebut pemukim yang melakukan kekerasan sebagai teroris dan menyerukan konsekuensi berat bagi mereka.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich kemudian mengonfirmasi bahwa Netanyahu telah memberikan instruksi untuk mengosongkan tempat-tempat yang dibangun di Area A dan B.

Smotrich, yang juga merupakan seorang pemukim, mengaku tidak sependapat dengan keputusan tersebut, meski mengeklaim pemerintah telah membuat kemajuan besar dalam pembangunan permukiman di Area C.

Menurut organisasi Peace Now, terdapat 340 pos pemukim di Tepi Barat, selain 146 permukiman yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah Israel. 

Pada Minggu, 6 September 2026, Mahkamah Agung Israel juga memerintahkan otoritas pertahanan memastikan tiga keluarga Palestina dapat kembali dengan aman ke rumah mereka di desa Jalud setelah terusir akibat aksi pemukim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya