Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Nusantara

Erupsi Anak Krakatau, Purbaya Siap Tambah Dana Bencana

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana dapat ditambah jika dana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada aktivitas penerbangan. Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah bandara masih ditutup sementara.

Menurut Purbaya, penanganan bencana mendapat perlakuan khusus dalam penganggaran negara. Sebab, dana tersebut diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.


"Akan ada (tambahan), kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kita lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatment-nya beda, itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 7 September 2026.

Purbaya mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini belum mengajukan tambahan anggaran. BNPB, kata Purbaya saat ini masih memiliki dana siap pakai hampir Rp1 triliun untuk penanganan bencana.

"Dia punya hampir Rp1 triliun kan yang ready. Terus ditambah lagi nanti dengan kalau ada permintaan, ya kita tambah," jelasnya.

Purbaya memastikan pemerintah tidak menetapkan batas maksimal khusus untuk anggaran penanganan bencana. Besaran dana akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan penanganan di lapangan.

"Enggak ada untuk bencana, apalagi bencana besarnya. Mudah-mudahan enggak ada bencana lagi, ya. Kita siapkan uang cukup," beber Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk BNPB sebagai dana antisipasi penanganan bencana selama satu tahun.

Dana tersebut dapat digunakan terlebih dahulu ketika terjadi bencana. Apabila kebutuhan penanganan melebihi anggaran yang tersedia, pemerintah dapat menambah pendanaan melalui mekanisme yang berlaku.

"BNPB itu biasanya kita siapin Rp5 triliun untuk jaga-jaga bencana setahun. Nanti kalau kurang ditambah lagi. Karena ini kan bencana beda hitungannya," sebut Purbaya di kompleks Kementerian Keuangan, Jumat 28 Agustus 2026 lalu.

Namun, Purbaya menjelaskan anggaran Rp5 triliun tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan rekonstruksi pascabencana, seperti pembangunan kembali bangunan yang mengalami kerusakan.

Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran tersendiri. Purbaya mencontohkan pemerintah menyediakan sekitar Rp101 triliun untuk penanganan dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sebagai informasi, pagu anggaran BNPB dalam APBN 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp491 miliar. Anggaran tersebut kemudian mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp1,05 triliun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya