Berita

Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Banten Imbau Warga Tak Panik Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah pesisir Banten, tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mengikuti informasi dan arahan dari instansi resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ikuti informasi dan arahan dari instansi resmi, khususnya Badan Geologi, PVMBG, BPBD dan pemerintah daerah,” ujar Maruli dalam keterangan resmi pada Senin 7 September 2026.


Maruli juga mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan pengunjung untuk mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan otoritas kebencanaan.

“Tenang bukan berarti mengabaikan kewaspadaan. Kami mengajak masyarakat tetap beraktivitas secara normal dengan memperhatikan perkembangan situasi dan ketentuan keselamatan. Jangan mendekati atau melakukan aktivitas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya,” kata Maruli.

Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga perlu memperhatikan cara menangani abu vulkanik. Maruli menjelaskan, abu vulkanik memiliki sifat tajam dan abrasif yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan serta berpotensi merusak permukaan benda apabila dibersihkan dengan cara yang tidak tepat.

“Apabila terdapat abu vulkanik di sekitar rumah, kendaraan maupun lingkungan, gunakan alat pelindung diri seperti masker dan lindungi mata. Jangan langsung menyemprot abu dengan air karena abu yang bercampur air dapat menjadi lumpur yang mengeras dan menyumbat saluran,” jelas Maruli.

Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan blower atau menyapu dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan. Untuk membersihkan halaman, jalan, maupun genteng, abu sebaiknya dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan sapu atau sekop secara hati-hati agar tidak menimbulkan debu, kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dibuang.

Sementara untuk kendaraan, masyarakat disarankan tidak langsung mengelap abu dalam kondisi kering. Sifat abrasif abu vulkanik dapat menyebabkan goresan pada permukaan kendaraan. Abu sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu menggunakan air bertekanan sebelum kendaraan dicuci dengan sabun seperti biasa.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya