Berita

Representative Image (Foto: X)

Global

Ukraina Pertimbangkan Legalisasi Konten Dewasa untuk Danai Perang

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ukraina dilaporkan tengah mempertimbangkan legalisasi konten dewasa atau pornografi untuk membantu perekonomian sekaligus menambah sumber pendanaan perang melawan Rusia. 

Mengutip laporan The Wall Street Journal (WSJ), Senin, 7 September 2036, produksi, kepemilikan, maupun distribusi pornografi saat ini masih ilegal di Ukraina dan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara. 

Meski demikian, industri hiburan dewasa di negara tersebut berkembang cukup pesat dan disebut beroperasi dengan dukungan aparat kepolisian yang korup.


Anggota parlemen Ukraina Yaroslav Zhelezniak mendorong rancangan undang-undang yang akan melegalkan pornografi. 

Zhelezniak memperkirakan legalisasi tersebut dapat menghasilkan penerimaan pajak hingga 25 juta dolar AS yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan perang Ukraina.

Persoalan muncul setelah otoritas Ukraina mulai menuntut para kreator konten dewasa untuk membayar pajak.

Namun, mereka yang memenuhi kewajiban tersebut secara tidak langsung mengakui keterlibatan dalam aktivitas yang masih dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan aturan pornografi yang berlaku.

"Para perempuan ini, entah mereka tidak membayar pajak dan menghadapi tuntutan pidana karenanya, atau mereka membayar pajak dan didakwa melanggar undang-undang pornografi," kata Zhelezniak kepada WSJ. 

Data Fenix International, perusahaan induk OnlyFans, menunjukkan sebanyak 7.900 warga Ukraina memperoleh lebih dari 131 juta dolar AS melalui platform tersebut sepanjang 2023. 

Sejumlah kreator kemudian menghadapi persoalan hukum. Svitlana Dvornikova, salah satunya, mengaku polisi menyita uang tunai 20.000 dolar AS, laptop, dan hard drive miliknya dalam sebuah penggerebekan.

Pengacara pajak Lesia Mykhalenko, yang telah mewakili lebih dari 100 model OnlyFans, menilai kasus tersebut justru membebani sistem hukum Ukraina. 

“Ini adalah kejahatan yang tidak memakan korban. Hal ini secara tidak perlu membebani sistem hukum pada saat kita seharusnya fokus membela negara," tegasnya.

Rancangan undang-undang yang turut disusun Zhelezniak telah lolos pembacaan pertama di parlemen Ukraina pada Juli dan kini dijadwalkan menjalani pembacaan kedua.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya