Berita

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah cepat dan antisipatif dengan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota, yakni jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin 7 September 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, keputusan PJJ ini diambil menyusul dinamika situasi terkini yang memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan.

?Ia juga menegaskan bahwa kebijakan PPJ ini bertujuan untuk melindungi anak-anak, khususnya pada usia dini hingga remaja tingkat pertama, dari potensi risiko di lapangan. 


Dedie meminta agar pihak sekolah dan para orang tua langsung bersiap menyambut pelaksanaan PJJ mulai 7 September 2026.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan," kata Dedie, dikutip dari RMOLJabar, Minggu 6 September 2026.

?Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru di bawah naungan Pemkot Bogor agar segera berkoordinasi dan memastikan kesiapan teknis pembelajaran daring mulai Senin pagi. 

Para tenaga pendidik diminta untuk menyampaikan materi secara interaktif dan proporsional bagi siswa TK, SD, maupun SMP.

?Di samping itu, Dedie juga mengimbau para orang tua untuk mendampingi buah hati, terutama anak-anak usia TK dan SD yang memerlukan bimbingan lebih intensif selama menjalani proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.

?"Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," kata Dedie.

?Pemkot Bogor akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala guna mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Informasi resmi lanjutan akan terus diumumkan melalui kanal komunikasi resmi Pemkot Bogor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya