Berita

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah cepat dan antisipatif dengan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota, yakni jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin 7 September 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, keputusan PJJ ini diambil menyusul dinamika situasi terkini yang memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan.

?Ia juga menegaskan bahwa kebijakan PPJ ini bertujuan untuk melindungi anak-anak, khususnya pada usia dini hingga remaja tingkat pertama, dari potensi risiko di lapangan. 


Dedie meminta agar pihak sekolah dan para orang tua langsung bersiap menyambut pelaksanaan PJJ mulai 7 September 2026.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan," kata Dedie, dikutip dari RMOLJabar, Minggu 6 September 2026.

?Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru di bawah naungan Pemkot Bogor agar segera berkoordinasi dan memastikan kesiapan teknis pembelajaran daring mulai Senin pagi. 

Para tenaga pendidik diminta untuk menyampaikan materi secara interaktif dan proporsional bagi siswa TK, SD, maupun SMP.

?Di samping itu, Dedie juga mengimbau para orang tua untuk mendampingi buah hati, terutama anak-anak usia TK dan SD yang memerlukan bimbingan lebih intensif selama menjalani proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.

?"Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," kata Dedie.

?Pemkot Bogor akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala guna mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Informasi resmi lanjutan akan terus diumumkan melalui kanal komunikasi resmi Pemkot Bogor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya