Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun. (Foto: Humas Polri)

Hukum

Polisi Intensifkan Patroli Laut di Zone Merah

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Lampung memperketat patroli di perairan gugus Pulau Anak Krakatau seiring peningkatan aktivitas gunung api tersebut yang kini berada pada Level III (Siaga).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat, nelayan, maupun wisatawan agar tidak memasuki zona bahaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Seluruh pihak diimbau mematuhi batas radius aman yang telah ditetapkan otoritas terkait.


"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman," tegas Kombes Yuni, Minggu, 6 September 2026.

Patroli gabungan melibatkan personel Ditpolair Polda Lampung, BKSDA, Satpolair, Sie Humas, hingga Sie Dokkes Polres Lampung Selatan. Petugas memfokuskan penyisiran untuk mengosongkan area dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Dalam patroli laut tersebut, petugas sempat mendapati sejumlah nelayan yang nekat menjaring ikan di dalam zona terlarang. Petugas langsung memberikan teguran keras serta menginstruksikan mereka untuk segera menjauh.

Tak hanya nelayan, pengawasan ketat juga menyasar kapal pelesir. Petugas sempat mendeteksi sebuah speed boat fiber berwarna putih yang mencoba mendekati kawasan vulkanik. Kapal tersebut langsung tancap gas berbalik arah menuju perairan Banten saat dihampiri petugas.

Guna mempertegas larangan, personel gabungan memasang spanduk imbauan di area strategis serta membagikan masker gratis kepada warga dan wisatawan di Pulau Sebesi.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih terus berlangsung. Bahkan, sempat teramati fenomena lava fountain atau air mancur lava yang disertai suara gemuruh kuat.

"Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya