Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun. (Foto: Humas Polri)

Hukum

Polisi Intensifkan Patroli Laut di Zone Merah

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Lampung memperketat patroli di perairan gugus Pulau Anak Krakatau seiring peningkatan aktivitas gunung api tersebut yang kini berada pada Level III (Siaga).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat, nelayan, maupun wisatawan agar tidak memasuki zona bahaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Seluruh pihak diimbau mematuhi batas radius aman yang telah ditetapkan otoritas terkait.


"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman," tegas Kombes Yuni, Minggu, 6 September 2026.

Patroli gabungan melibatkan personel Ditpolair Polda Lampung, BKSDA, Satpolair, Sie Humas, hingga Sie Dokkes Polres Lampung Selatan. Petugas memfokuskan penyisiran untuk mengosongkan area dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Dalam patroli laut tersebut, petugas sempat mendapati sejumlah nelayan yang nekat menjaring ikan di dalam zona terlarang. Petugas langsung memberikan teguran keras serta menginstruksikan mereka untuk segera menjauh.

Tak hanya nelayan, pengawasan ketat juga menyasar kapal pelesir. Petugas sempat mendeteksi sebuah speed boat fiber berwarna putih yang mencoba mendekati kawasan vulkanik. Kapal tersebut langsung tancap gas berbalik arah menuju perairan Banten saat dihampiri petugas.

Guna mempertegas larangan, personel gabungan memasang spanduk imbauan di area strategis serta membagikan masker gratis kepada warga dan wisatawan di Pulau Sebesi.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih terus berlangsung. Bahkan, sempat teramati fenomena lava fountain atau air mancur lava yang disertai suara gemuruh kuat.

"Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya