Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Publika

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2026 | 02:21 WIB

INDONESIA menyebut diri negeri maritim, tetapi nasib orang yang paling dekat dengan laut masih jauh dari slogan itu. 

Nelayan kecil--mayoritas pelaku perikanan tangkap--masih hidup di antara ombak, tengkulak, BBM mahal, dan kebijakan yang sering datang dari darat. Karena itu, seruan Revolusi Nelayan Indonesia tidak boleh hanya menjadi tagar. Ia harus menjadi koreksi atas cara negara memandang laut dan orang yang menghidupinya.

Pelajaran dari Revolusi yang Sudah Pernah Ada


Pada 1970-an, pemerintah Orde Baru menggulirkan Revolusi Biru: motorisasi perahu, modernisasi alat tangkap, KUD Mina, dan tempat pelelangan. Produksi ikan nasional naik. 

Yang tidak otomatis naik adalah kesejahteraan nelayan kecil. Teknologi dan modal lebih mudah dipegang pemilik kapal besar.

Nelayan tradisional tersingkir dari fishing ground, hasil tangkapan merosot, dan ketergantungan pada juragan justru mengeras.

Itulah ironi revolusi teknis tanpa revolusi keadilan. Kapasitas tangkap bertambah, tetapi posisi tawar tidak. 

Pola yang sama masih terasa hari ini: kapal asing dan kapal besar bersaing di perairan yang sama, rantai distribusi masih panjang, dan harga di tangan nelayan sering jatuh begitu ikan naik ke dermaga.

Angka Membaik, Hidup Belum Tentu

Nilai Tukar Nelayan (NTN) sempat berada di kisaran 103-104 pada 2024-2025, lalu naik ke sekitar 108 pada awal 2026. Pemerintah menargetkan 120. Kenaikan indeks itu berita baik, tetapi NTN bukan potret utuh rumah tangga pesisir. 

Satu musim ombak, satu dermaga dangkal, satu harga solar yang melonjak, atau satu kapal trawl yang menyapu jalur tangkap, cukup untuk menghapus “kenaikan kesejahteraan” di atas kertas.

Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) adalah jawaban infrastruktur yang paling ambisius saat ini: cold storage, pabrik es, kios, koperasi, hingga target ribuan titik hingga 2029. 

Arahnya masuk akal. Masalah klasik nelayan memang bukan hanya kurang tangkap, melainkan tidak punya tempat menyimpan, tidak punya lelang yang adil, dan terpaksa menjual cepat kepada tengkulak.

Namun infrastruktur tanpa tata kuasa yang jelas mudah menjadi bangunan indah yang dikelola orang lain. 

Di beberapa lokasi sudah muncul catatan: pembangunan terlambat, kualitas konstruksi rawan korupsi dan abrasi, koperasi belum siap, dan nelayan masih menjadi “penerima program”, bukan pengendali usaha. 

Revolusi yang hanya membangun fisik, tanpa mengubah siapa yang memegang harga, kredit, dan ruang laut, akan mengulang Revolusi Biru dengan fasad yang lebih modern.

Revolusi yang Diperlukan Bukan soal Ukuran Kapal

Pemerintah juga mendorong modernisasi armada, termasuk kapal berukuran jauh lebih besar dari perahu nelayan kecil yang mayoritas di bawah 10 GT. 

Modernisasi perlu. Yang berbahaya adalah modernisasi yang menggeser, bukan mengangkat, nelayan tradisional. 

Jalur di bawah 12 mil harus tetap ruang aman. Kuota, zona, dan Penangkapan Ikan Terukur tidak boleh menjadi pintu yang hanya bisa dilewati mereka yang punya izin, VMS, dan modal.

Revolusi Nelayan yang masuk akal paling tidak memuat lima hal.

Pertama, hak atas ruang. Laut pesisir bukan lahan kosong untuk reklamasi, konservasi sepihak, atau industrialisasi yang menyingkirkan kampung. Nelayan harus diakui sebagai pemegang hak, bukan sekadar sasaran bantuan.

Kedua, harga dan rantai dingin yang dikuasai nelayan. Cold storage yang dikelola koperasi nelayan, bukan hanya “ada di kampung”, adalah pembeda antara program dan perubahan.

Ketiga, BBM, permodalan, dan birokrasi yang sederhana. 

SPBUN yang jarang, surat rekomendasi yang berbelit, dan kredit yang di atas kertas mudah tetapi di lapangan tetap minta agunan, membuat nelayan kembali ke rentenir.

Keempat, perlindungan dari pencurian ikan dan cuaca ekstrem. Kerugian IUU fishing masih miliaran hingga triliunan. Nelayan kecil tidak bisa “bersaing” dengan trawl asing hanya dengan semangat.

Kelima, partisipasi bermakna. Hadir dalam sosialisasi bukan partisipasi. Suara nelayan harus mengubah keputusan: zona tangkap, desain kampung, pengelola koperasi, dan siapa yang boleh masuk rantai pasok ekspor.

Organisasi seperti Konfederasi Nelayan Indonesia sudah mendorong pergeseran dari pendekatan berbasis program ke pendekatan berbasis hak. Itu poin yang tepat. Negara boleh membangun 5.000 kampung nelayan. 

Jika hak atas laut, harga, dan perlindungan tidak dijamin, yang terjadi hanya permukiman baru di atas kemiskinan lama.

Revolusi dari Pesisir, bukan Podium

Revolusi Nelayan Indonesia tidak harus berarti massa di jalan setiap minggu. Artinya lebih dalam: membalik logika pembangunan. 

Bukan “bagaimana menaikkan produksi lalu nelayan menyesuaikan diri”, melainkan “bagaimana nelayan kecil berdaulat di lautnya sendiri, lalu produksi mengikuti cara yang adil dan lestari”.

Soekarno pernah menempatkan nelayan sebagai salah satu soko guru kemandirian. Hari Nelayan setiap 6 April merayakan itu. 

Yang belum selesai adalah menjadikannya nyata: ikan dari laut Indonesia memberi makan bangsa, dan orang yang menangkapnya tidak lagi menjadi kelompok yang paling tertinggal dibanding petani.

Jika revolusi ini hanya soal kapal baru, gudang beku, dan angka NTN, ia akan pudar seperti banyak program sebelumnya. 

Jika revolusi ini soal siapa yang berhak atas laut, harga, dan masa depan pesisir, barulah Indonesia pantas disebut negeri maritim--bukan hanya negeri yang punya peta laut luas, tetapi negeri yang berpihak pada orang yang setiap pagi menantang ombak.

Rusdianto Samawa
Ketua Front Nelayan Indonesia



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya