Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Yakin PPh 0 Persen Selama 50 Tahun untuk PFII Tak Bikin Negara Rugi

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 22:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menilai pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) 0 persen selama 50 tahun di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat membuka sumber pembiayaan baru bagi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru meyakini kebijakan tersebut akan menguntungkan negara. Pasalnya, dana yang hendak ditarik melalui skema PFII merupakan dana yang selama ini belum masuk ke Indonesia. 

"Enggak ada (konsekuensinya). Kan nol, uangnya juga tadinya enggak di sini. Tapi sekarang begitu uangnya masuk di sini, kita punya sumber pendanaan tambahan," kata Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 September 2026.


Ia menjelaskan, setelah masuk ke Indonesia, dana tersebut dapat mengalir ke berbagai instrumen investasi. Pemerintah, kata Purbaya, dapat memperoleh manfaat dari penempatan dana itu pada obligasi negara maupun pembiayaan proyek pembangunan.

Dengan demikian, insentif pajak tersebut diharapkan menjadi pemicu masuknya dana asing sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan.

"Cuma dia bisa invest di obligasi saya atau di proyek-proyek pembangunan. Itu yang dikejar. Kalau dibilang 'Saya rugi apa enggak?', enggak. Tadinya kan enggak ada. Kalau enggak dibuat, ya enggak ada juga. Tapi ada dampak positif tadi," katanya.

Purbaya juga melihat manfaat kebijakan tersebut dari sisi likuiditas valuta asing. Arus dana baru yang masuk ke dalam negeri akan menambah pasokan dolar di pasar domestik.

"Ada fund baru tambahan untuk membangun, membantu pembangunan ekonomi Indonesia. Dan supply dolar jadi banyak," jelasnya.

Tambahan pasokan valuta asing itu, lanjut Purbaya, pada gilirannya dapat berkaitan dengan penguatan cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Mau langsung atau enggak langsung, itu kan bisa dikaitkan, harusnya bisa dikaitkan ke forex reserve to some extent. Jadi memperkuat stabilitas nilai tukar juga," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya