Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 20:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan membahas rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) bersama Komisi XI DPR RI setelah pembahasan RAPBN 2027 rampung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan kebijakan tersebut belum dapat dilakukan lantaran pemerintah dan DPR masih fokus menyelesaikan pembahasan RAPBN 2027.

“Nanti habis selesai pembahasan APBN baru kita menghadap DPR untuk mendiskusikan layer baru yang tarif cukai rokok,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 September 2026.


Menurut Purbaya, pembahasan RAPBN 2027 diperkirakan selesai pada akhir September. Setelah itu, pemerintah akan membawa sejumlah kebijakan yang masih dalam tahap persiapan untuk dibahas bersama DPR.

Untuk itu, pembahasan mengenai penambahan lapisan tarif cukai rokok ditargetkan mulai dilakukan pada awal Oktober.

“Oktober awal mestinya sih, karena APBN-nya baru selesai siklusnya kan akhir September,” kata bendahara negara.

Purbaya sebelumnya menyatakan optimistis kebijakan penambahan layer cukai rokok dapat diterapkan. Salah satu tujuan kebijakan tersebut adalah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih adil.

Ia menegaskan, setelah lapisan tarif baru diterapkan, produsen rokok ilegal harus masuk ke dalam sistem legal dan memenuhi kewajiban pembayaran cukai kepada negara.

Purbaya juga mengaku telah bertemu dengan sejumlah produsen rokok ilegal dan mengingatkan mereka untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan kembali struktur tarif cukai bukan hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan fair game bagi seluruh pelaku usaha industri hasil tembakau.

“Setelah kebijakan itu ada, kalau mereka enggak masuk juga (ke sistem yang legal), ya sudah kita berantas habis. Jadi ada fair game,” katanya beberapa waktu lalu.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya