Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 20:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan membahas rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) bersama Komisi XI DPR RI setelah pembahasan RAPBN 2027 rampung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan kebijakan tersebut belum dapat dilakukan lantaran pemerintah dan DPR masih fokus menyelesaikan pembahasan RAPBN 2027.

“Nanti habis selesai pembahasan APBN baru kita menghadap DPR untuk mendiskusikan layer baru yang tarif cukai rokok,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 September 2026.


Menurut Purbaya, pembahasan RAPBN 2027 diperkirakan selesai pada akhir September. Setelah itu, pemerintah akan membawa sejumlah kebijakan yang masih dalam tahap persiapan untuk dibahas bersama DPR.

Untuk itu, pembahasan mengenai penambahan lapisan tarif cukai rokok ditargetkan mulai dilakukan pada awal Oktober.

“Oktober awal mestinya sih, karena APBN-nya baru selesai siklusnya kan akhir September,” kata bendahara negara.

Purbaya sebelumnya menyatakan optimistis kebijakan penambahan layer cukai rokok dapat diterapkan. Salah satu tujuan kebijakan tersebut adalah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih adil.

Ia menegaskan, setelah lapisan tarif baru diterapkan, produsen rokok ilegal harus masuk ke dalam sistem legal dan memenuhi kewajiban pembayaran cukai kepada negara.

Purbaya juga mengaku telah bertemu dengan sejumlah produsen rokok ilegal dan mengingatkan mereka untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan kembali struktur tarif cukai bukan hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan fair game bagi seluruh pelaku usaha industri hasil tembakau.

“Setelah kebijakan itu ada, kalau mereka enggak masuk juga (ke sistem yang legal), ya sudah kita berantas habis. Jadi ada fair game,” katanya beberapa waktu lalu.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya