Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Jadi Senjata Politik

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kewenangan negara untuk merampas aset hasil tindak pidana jangan sampai berubah menjadi senjata politik. 

Transparansi dan pengawasan dinilai menjadi kunci agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak disusupi kepentingan oligarki maupun dimanfaatkan untuk membungkam lawan politik.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengingatkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset benar-benar steril dari kepentingan kelompok tertentu yang justru dapat menghambat tujuan utama pemberantasan kejahatan.


“Yang harus dijaga, masuknya kepentingan-kepentingan oligarki yang justru akan menghambat perampasan aset, baik melalui mekanisme regulasi, ini terutama menyusup pada para penyusunnya,” kata Fickar kepada RMOL, Sabtu, 5 September 2026.

Menurut Fickar, transparansi harus menjadi salah satu prasyarat utama dalam proses penyusunan RUU tersebut. Hal yang tak kalah penting, kewenangan perampasan aset harus dijaga agar tidak berubah menjadi instrumen untuk menyerang pihak-pihak yang berseberangan secara politik.

“Karena itu transparansi menjadi prasyarat utama bagi perkembangan penyusunan RUU ini. dan yang terpenting menjaga agar kewenangan perampasan aset dari negara ini tidak dimanfaatkan untuk memukul lawan politik dari partai atau pejabat publik, terutama yang berasal dari partai,” katanya.

Fickar menegaskan, apabila kewenangan perampasan aset sampai digunakan untuk kepentingan politik, tujuan pembentukan regulasi tersebut justru akan kehilangan substansinya dan berpotensi merusak demokrasi.

“Ini jelas akan tidak produktif bahkan akan menggerogoti demokrasi,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya