Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat, 4 September 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bambang Hermanto Bungkam Usai Diperiksa KPK 11 Jam

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 4 September 2026.

Pantauan RMOL, Bambang telah menjalani pemeriksaan selama 11 jam sejak pukul 08.03 WIB hingga pukul 19.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2026.

Politikus Partai Hanura itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.


Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Bambang tidak mengeluarkan satu katapun menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Pertanyaan soal dugaan aliran uang hingga beberapa proyek di Pemkot Bengkulu tak dijawab Bambang. Ia hanya memberikan gestur salam Namaste.

Pemeriksaan terhadap Bambang merupakan bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam perkara pokok tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan adanya dugaan pemberian dari pihak swasta lain kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok. Pengembangan tersebut kemudian merambah sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK juga mendalami dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta dugaan pemberian aset mewah kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya