Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat, 4 September 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bambang Hermanto Bungkam Usai Diperiksa KPK 11 Jam

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 4 September 2026.

Pantauan RMOL, Bambang telah menjalani pemeriksaan selama 11 jam sejak pukul 08.03 WIB hingga pukul 19.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2026.

Politikus Partai Hanura itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.


Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Bambang tidak mengeluarkan satu katapun menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Pertanyaan soal dugaan aliran uang hingga beberapa proyek di Pemkot Bengkulu tak dijawab Bambang. Ia hanya memberikan gestur salam Namaste.

Pemeriksaan terhadap Bambang merupakan bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam perkara pokok tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan adanya dugaan pemberian dari pihak swasta lain kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok. Pengembangan tersebut kemudian merambah sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK juga mendalami dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta dugaan pemberian aset mewah kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya