Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Alifia Dwi)

Politik

Jelang Jatuh Tempo, Purbaya Bayar Utang Kopdes Merah Putih Pakai Dana Desa

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 akan dibayar menggunakan anggaran Dana Desa.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran kewajiban Kopdes Merah Putih melalui pos Dana Desa yang memiliki total anggaran Rp240 triliun untuk pembangunan sekitar 80.000 unit koperasi.

“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp240 triliun),” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.


Meski demikian, pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus, pemerintah kata Purbaya akan membayar sekitar Rp40 triliun per tahun untuk cicilan dan bunga. 

Pemerintah saat ini juga masih menunggu proses audit dan verifikasi atas pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih.

Purbaya menjelaskan, kewajiban untuk pembangunan yang telah selesai dan diaudit akan diprioritaskan untuk dibayarkan. Sementara proyek yang masih dalam proses akan kembali dilihat berdasarkan progresnya.

“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” jelas Purbaya.

Menurutnya, pemerintah perlu membayar bagian yang sudah selesai agar kewajiban yang jatuh tempo tidak terhambat. Adapun bagian yang belum selesai akan dievaluasi kembali sebelum dilakukan pembayaran.

“Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Purbaya menyebut bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilibatkan dalam proses penandatanganan komitmen. Pihak koperasi dan Agrinas juga berpotensi terlibat dalam mekanisme tersebut.

Lebih lanjut ia memastikan pembayaran kewajiban tersebut tidak akan menambah beban defisit APBN. Sebab, kebutuhan pembayaran telah diperhitungkan dalam alokasi Dana Desa.

“Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung. Hitungannya sudah ada jadi nggak berpengaruh ke defisit,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya