Berita

(Foto: Dok. Kemenimipas)

Nusantara

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. 

Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng.

Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.


Berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas, bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mie instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

“Pemantauan akan terus dilakukan. Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Agustus 2026.

Selain menyalurkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali.

Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

Mashudi juga memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk pemberian remisi yang diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Mashudi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya