Berita

(Foto: Dok. Kemenimipas)

Nusantara

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. 

Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng.

Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.


Berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas, bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mie instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

“Pemantauan akan terus dilakukan. Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Agustus 2026.

Selain menyalurkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali.

Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

Mashudi juga memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk pemberian remisi yang diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Mashudi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya