Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan mencopot pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan pelanggaran maupun penyelewengan.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, pegawai yang dinilai bermasalah juga bakal dipindahkan ke daerah dengan potensi penerimaan pajak yang lebih rendah.
Purbaya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari reorganisasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJP.
Ia ingin memastikan pegawai yang ditempatkan di wilayah dengan potensi penerimaan besar merupakan orang-orang yang kompeten dan profesional.
"Untuk beberapa kasus, misalnya saya mencurigai hal tertentu, curiga mereka (pegawai pajak) masih main, saya akan rangking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan," ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat 4 September 2026.
Menurut Purbaya, pencopotan maupun pemindahan pegawai bermasalah akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran DJP.
Pemerintah, kata dia, serius membenahi kualitas pengumpulan pajak dengan memangkas oknum yang dinilai menghambat kinerja penerimaan.
"Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak. Langkah ini berdampak jelas sekali ke tax collection kita," katanya.
Purbaya menegaskan pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dapat dipindahkan ke kantor pajak di daerah yang memiliki potensi penerimaan lebih kecil.
Sebaliknya, pegawai yang memiliki kinerja baik akan ditempatkan di pusat maupun kantor pajak yang menjadi sentra penerimaan besar.
Selain mutasi, pengawasan internal juga akan diperketat untuk memastikan pejabat pajak tidak menyimpang dari aturan dan kode etik.
"Saya periksa pejabat mana yang sering mengerjakan hal negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak eselon 2 sampai eselon 4, saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, orang yang baik ke pusat atau ke sentra yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar," tandasnya.