Berita

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi. (Foto: Bea Cukai)

Nusantara

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) guna mempercepat arus barang dari pelabuhan. Langkah ini dinilai efektif memangkas dwelling time sekaligus menekan biaya logistik.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menegaskan, PLB berperan sebagai penyangga (buffer) agar peti kemas tidak menumpuk terlalu lama di kawasan pelabuhan.

"Keberadaan PLB ini untuk mereduksi dwelling time dan mereduksi logistic cost. Yang bisa kita urai adalah occupancy rate di pelabuhan karena barang bisa keluar lebih cepat," ujar Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu, 2 September 2026.


Meski demikian, Hendri memberi catatan bahwa keberadaan PLB tidak serta-merta mengurai kemacetan lalu lintas di luar pelabuhan.

"Kemacetan di lalu lintas itu di luar domain Bea Cukai," tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bea Cukai Jakarta memastikan fasilitas kepabeanan yang diberikan sejak 2017 kepada PT Sarana Gemilang berjalan efektif mendukung pertumbuhan industri.

Di sisi lain, para pelaku usaha memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan sejumlah hambatan operasional, khususnya lambatnya proses pengajuan kuota impor besi, baja, dan suku cadang.

Pengusaha mengeluhkan alotnya pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas), mulai dari Persetujuan Teknis di Kementerian Perindustrian hingga Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan. Selain memakan waktu, alokasi kuota yang disetujui kerap lebih kecil dari yang diajukan.

Menanggapi keluhan tersebut, Bea Cukai Jakarta berkomitmen terus membuka ruang asistensi bagi perusahaan penerima fasilitas PLB.

Fasilitas PLB sendiri memberikan insentif berupa penundaan pembayaran bea masuk dan pajak impor hingga barang dikeluarkan. Skema ini terbukti membantu menjaga arus kas (cash flow) perusahaan sekaligus menekan beban biaya penumpukan barang di pelabuhan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya