Berita

Penandatanganan kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), di Auditorium Utama Kemendag, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. (Foto: Humas Kemendag)

Bisnis

Kadin dan Kemendag Sinergi Perkuat Daya Saing Ekspor Indonesia

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjanjian kerja sama menandai langkah implementasi kolaborasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), untuk mencetak lebih banyak eksportir baru, memperluas akses pasar global, dan mendorong peningkatan transaksi ekspor nasional.

Kemitraan strategis dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Auditorium Utama Kemendag, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, PKS dengan Kadin merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatanganinya dengan Ketua Umum Kadin pada 1 Desember 2025. 


Melalui perjanjian ini, Mendag meyakini kolaborasi kedua pihak memasuki tahap implementasi dengan fokus pada pengembangan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, dan peningkatan daya saing ekspor.

"Pemerintah terus mendorong perluasan pasar ekspor dan membawa semakin banyak produk Indonesia ke pasar global. Untuk itu, kita juga harus memastikan pelaku usaha memiliki kapasitas dan daya saing untuk memanfaatkan peluang tersebut," ujar Budi.

Menurutnya, kerja sama ini mempertemukan kapasitas pemerintah dan jaringan dunia usaha untuk membangun pengembangan eksportir yang lebih terintegrasi. Fokusnya tidak hanya meningkatkan pengetahuan mengenai ekspor, tetapi menghubungkan kesiapan pelaku usaha dengan kebutuhan pasar, akses terhadap buyer, hingga peluang transaksi.

Perluasan pasar ekspor perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pelaku usaha agar peluang yang terbuka di berbagai negara dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Sinergi pemerintah dan KADIN menjadi penting untuk menghubungkan pengembangan pelaku usaha dengan kebutuhan dan peluang pasar,” ungkap Budi.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin, Juan Permata Adoe menegaskan, pengembangan eksportir perlu semakin diarahkan pada hasil nyata.

“Pelatihan bukan tujuan akhir. Pelatihan harus menghasilkan kesiapan, kesiapan harus membuka akses pasar, dan akses pasar harus kita dorong menjadi transaksi," ungkapnya.

Juan mengungkapkan, pendekatan tersebut menempatkan keberhasilan program bukan semata pada jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi pada dampaknya: bertambahnya eksportir baru, terbukanya pasar, terjadinya transaksi, serta meningkatnya kapasitas pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang secara global.

"Keberhasilannya harus terlihat dari semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang menjadi eksportir, meningkatkan nilai transaksinya, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan di pasar global,” tuturnya.

Kepala BPSDMP Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan pengembangan kompetensi juga harus terus mengikuti perubahan kebutuhan pasar global.

“Pelaku usaha tidak hanya perlu memahami proses ekspor, tetapi juga standar, regulasi, karakteristik pasar, dan kebutuhan buyer. Melalui kolaborasi ini, penguatan kompetensi dapat semakin terhubung dengan kebutuhan nyata dunia usaha,” ujar Djatmiko.

Kadin juga akan memperkuat kontribusinya melalui KADIN Export Academy sebagai bagian dari ekosistem pengembangan eksportir yang menghubungkan market intelligence, pelatihan dan mentoring, market exposure, serta pengembangan akses pasar.

Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor Kadin, Puti Reno Ali mengatakan, keterhubungan antara kebutuhan pasar dan kesiapan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun daya saing ekspor.

“Peluang pasar saja tidak cukup. Kita harus memastikan pelaku usaha Indonesia memiliki kapabilitas untuk menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi transaksi," ucapnya.

"Artinya, kita perlu memahami apa yang dibutuhkan pasar, lalu memastikan pelaku usaha kita mampu memenuhinya secara konsisten dan kompetitif,” demikian Puti menambahkan.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya