Berita

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengupayakan pengaman anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pada tahun anggaran mendatang.

Dari kebutuhan ideal sebesar Rp4,7 triliun, BPOM  sejauh ini baru mendapatkan tambahan anggaran Rp509 miliar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, tambahan anggaran Rp509 miliar tersebut akan dialokasikan untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan.


“Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar," ujar Taruna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

"Tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun,” tuturnya.

Menurut Taruna, kebutuhan anggaran BPOM sebesar Rp4,7 triliun merupakan angka rasional agar pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan secara maksimal di seluruh Indonesia.

“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya 4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. 4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” katanya.

Sementara itu, anggaran Rp509 miliar yang telah diperoleh akan dimaksimalkan untuk memperkuat aspek pencegahan dalam pelaksanaan program MBG.

“Dari total Rp509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” tuturnya.

BPOM juga akan melakukan refocusing anggaran sesuai arahan Komisi IX DPR RI, terutama untuk memperkuat edukasi, surveilans, dan mitigasi risiko keracunan dalam program MBG.

"Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocusing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” jelas Taruna.

Proses refocusing anggaran tersebut ditargetkan segera diselesaikan. BPOM dan Komisi IX DPR RI telah menyepakati batas waktu pelaksanaan sebelum 7 September 2026.

"Tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya