Berita

RUmah warga Kabupaten Halmahera Tengah rusak akibat diguncang gempa magnitudo 5,5. (Foto: Dok. BNPB)

Nusantara

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 20:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gempa bumi magnitudo 5,5 yang menggetarkan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Selasa, 1 September 2026 sore merusak belasan rumah warga dan fasilitas umum.

Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Tengah, sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) terdampak peristiwa tersebut.

Pendataan sementara mencatat 15 unit rumah dan satu unit fasilitas kesehatan (faskes) mengalami rusak ringan. Angka ini masih terus diverifikasi oleh tim di lapangan.


Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menjelaskan, BPBD Halmahera Tengah telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan asesmen di Kecamatan Patani dan Patani Utara.

"Hingga Rabu ini kondisi masyarakat secara umum masih dalam pemantauan tim lapangan. Pemda bersama unsur terkait terus melakukan pendataan untuk memastikan kondisi bangunan dan kebutuhan warga," ujar Berton dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2026.

Berdasarkan data BMKG, pusat gempa berada di laut pada koordinat 0,26 LU dan 128,92 BT atau sekitar 65 km tenggara Halmahera Tengah dengan kedalaman 10 km. Gempa dipastikan tidak berpotensi tsunami.

BNPB mengimbau warga terdampak untuk tetap tenang namun waspada terhadap potensi gempa susulan.

"Masyarakat diimbau tidak menempati bangunan yang mengalami kerusakan sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang, serta tetap memantau informasi resmi dari BMKG dan BPBD," pungkas Berton.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya